I Gede John Darmawan. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Debat Terbuka Perdana untuk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada Pilkada Bali Tahun 2024 siap digelar KPU Provinsi Bali, Rabu (30/10) malam.

Debat yang akan mempertemukan paslon nomor urut 1, Made Muliawan Arya – Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dan paslon nomor urut 2, Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) disepakati di Hotel Prime Plaza, Sanur.

Debat akan akan berlangsung selama 2 jam, mulai pukul 19.00 – 21.00 Wita. Debat disiarkan disiarkan langsung melalui TVRI Bali dan relay di Bali TV, serta dapat disaksikan melalui Channel Youtube KPU Provinsi Bali.

Debat terbuka perdana ini mengambil tema “Memformat Bali Menuju Pariwisata Berkelanjutan”, yang akan dijabarkan dalam 5 sub tema. Diantaranya, Hukum dan Kamtibmas, Isu Lingkungan dan Tata Ruang, Ketahanan Budaya, Infrastruktur dan Moda Transportasi, serta Ekonomi Pariwisata. Masing-masing sub tema terdiri dari 5 pertanyaan.

Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan mengatakan bahwa KPU Bali telah siap menggelar debat terbuka perdana paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Bahkan, rundown dan mekanisme debat telah disepakati kedua belah pihak.

Baca juga:  H-1 Penutupan Pendaftaran Bacaleg, Sudah 9 Parpol ke KPU Bali

Debat akan dibagi dalam 6 segmen. Segmen I pembukaan sekaligus penyampaian visi misi masing-masing paslon. Segmen II penajaman visi visi melalui pertanyaan panelis kepada masing-masing calon gubernur. Segmen III penajaman visi misi melalui pertanyaan panelis kepada masing-masing calon wakil gubernur. Segmen IV dan V debat antar paslon. Dan segmen VI closing statment dari masing-masing paslon.

Di sela-sela debat paslon diberikan waktu rehat selama dua menit. Waktu ini bisa dimanfaatkan paslon untuk minum atau berdiskusi dengan tim pemenangan. Termasuk jika ada paslon ingin ke kamar kecil.

Dalam debat nanti, paslon berhak mengabaikan atau tidak menjawab pertanyaan paslon lain jika tidak sesuai dengan tema debat. KPU Bali juga menyediakan waktu 10 menit bagi kedua paslon untuk melakukan konferensi pers usai mengikuti debat. Tujuannya, agar mereka dapat menjelaskan segala hal terkait pelaksanaan debat. Sebab, waktu yang disediakan dalam debat sangat terbatas.

Dalam debat terbuka ini akan melibatkan 7 orang panelis dari akademisi dan profesional. Namun, sesuai dengan permintaan para panelis nama-nama mereka akan diumumkan pada hari H debat.

Baca juga:  KPU Bali Buka Pendaftaran Komisioner Baru

Tujuannya agar tidak dihubungi oleh pihak tertentu untuk kepentingan paslon. Hal ini belajar dari kejadian di Provinsi lain, ketika nama-nama mereka dipublikasikan banyak yang menghubungi. “Mohon maaf kami belum bisa publikasikan, karena memang tim panelis meminta untuk tidak dipublikasikan terlebih dahulu sampai hari H. Ini kami lakukan untuk kenyamanan panelis,” ujar John saat ditemui di Kantor KPU Bali, Selasa (29/10).

John mengungkapkan, dalam debat pasangan calon diperbolehkan membawa catatan untuk mencatat pertanyaan dari panelis ataupun pertanyaan dari lawan debat. Begitu juga saat penyampaian visi misi, paslon boleh membaca lewat layar yang telah disiapkan KPU Bali. “Nanti akan disiapkan layar, jadi masing-masing paslon menyiapkan operator untuk menyiapkan PPT (Power Point Template, red), nanti PPT itu akan tampil di layar depan mereka, mereka akan membaca itu,” ungkap mantan Ketua KPU Kota Denpasar.

Selain itu, dalam debat terbuka perdana ini setiap paslon hanya diperkenankan membawa maksimal 50 orang pendukung. KPU Bali juga mengundang 50 undangan yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, penyandang disabilitas, dan penggiat pemilu. Pj. Gubernur Bali juga turut diundang untuk menyaksikan langsung jalannya debat terbuka Pilgub Bali ini. Seluruh undangan termasuk paslon diwajibkan mengenakan pakaian adat.

Baca juga:  Istri Mang Jangol Ditangkap

Ia berharap masyarakat Bali dapat menjadikan debat publik sebagai dasar untuk memilih pemimpin Bali 5 tahun mendatang. Sementara masyarakat Bali diharapkan menonton debat via TVRI Bali, Bali TV atau kanal Youtube KPU Provinsi Bali agar lebih mengetahui visi misi dan program apa yang disampaikan oleh paslon berdasarkan segmentasi dari tema debat.

KPU Bali akan menggelar debat Cagub-Cawagub Bali pada Pilgub Bali 2024 sebanyak tiga kali. Yakni, pada 30 Oktober, 9 November dan 20 November 2024. Untuk debat kedua, mengambil tema “Menyikapi Dinamika Otonomi Daerah di Bali”. Subtemanya yaitu Hubungan Pusat – Daerah, Pajak dan Retribusi Daerah, Collaborative Governance (Pentahelix), Inovasi Daerah dalam Menggali Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia.

Sedangkan debat ketiga, mengusung tema “Ngardi Bali Shanti lan Jagaditha”. Subtemanya, yaitu Isu Ketenagakerjaan; Perempuan, Anak, dan Kaun Marginal, Smart Agriculture, Digitalisasi Pelayanan Publik, dan Pendidikan dan Kesehatan Fisik dan Mental. (Ketut Winata/Balipost)

BAGIKAN