Ilustrasi - Kapal cepat dari Sanur, Kota Denpasar bersiap merapat di Dermaga Banjar Nyuh, Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu (23/10/2024) (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat dan nelayan diminta mewaspadai potensi peningkatan kecepatan angin di Laut Bali dan Selat Lombok diperkirakan pada 29-31 Oktober 2024. Hal itu disampaikan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar.

“Selain itu tinggi gelombang laut yang dapat mencapai dua meter di perairan Selatan Bali,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Bali, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (29/10).

BBMKG Wilayah III memperkirakan kecepatan angin di Laut Bali mencapai hingga 25 knot atau sekitar 46 kilometer per jam dengan arah angin bertiup dari timur-selatan.

Baca juga:  Pertanyakan Status, Ratusan Penyuluh Bahasa Bali Datangi DPRD Bali

Kemudian, di Selat Lombok bagian utara diperkirakan mencapai hingga 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam yang tertiup dari tenggara-selatan.

Sedangkan potensi gelombang tinggi itu diperkirakan terjadi di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan dan Samudera Hindia selatan Bali.

Secara umum, cuaca di Bali berawan dengan suhu udara berkisar hingga 33 derajat celsius.

BBMKG Denpasar menjelaskan kondisi cuaca tersebut disebabkan suhu muka laut di sekitar wilayah Bali umumnya berkisar 28-31 derajat celsius.

Baca juga:  Pemerintah Waspadai Pelemahan Pertumbuhan Ekonomi

Kemudian massa udara basah terkonsentrasi mulai dari lapisan permukaan hingga lapisan 700 milibar atau 3.000 meter.

BBMKG Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Baca juga:  Ini, Pemegang Posisi Pertama Sumbang Kasus COVID-19 Harian di Bali

Sedangkan, operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sebagai gambaran, Selat Bali adalah jalur penyeberangan dari Bali menuju Jawa, kemudian Selat Badung adalah jalur penyeberangan lokal dari Kota Denpasar menuju Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.

Selain itu, Selat Lombok adalah jalur penyeberangan dari Bali menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan Laut Bali adalah jalur nelayan dan jalur pelayaran yang berbatasan dengan perairan Kabupaten Buleleng, Bali. (kmb/Balipost)

BAGIKAN