Barang bukti hasil Operasi Zebra Agung 2024. (BP/Istimewa)

0MANGUPURA, BALIPOST.com – Untuk menjaga ketertiban dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya digelar Operasi Zebra Agung 2024 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi tersebut juga dilaksanakan oleh Polsek Kuta Selatan (Kutsel) dan berhasil menindak 66 pelanggar diantaranya 19 warga negara asing (WNA).

Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., Jumat (1/11) merilis hasil operasi yang fokus utamanya menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. “Selama Operasi Zebra Agung 2024, Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan menindak sebanyak 66 pelanggaran. Rinciannya, tanpa helm 29 pelanggar, knalpot brong 15 pelanggar, 19 WNA tidak pakai helm, balapan liar satu kasus dan dua pelanggar marka jalan,” ujarnya.

Baca juga:  Perayaan Nataru, Polres Mapping Titik Kemacetan

Menurut Kompol Yudistira keselamatan di jalan raya adalah prioritas. “Melalui operasi ini kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” tegas mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini.

Mantan Kapolsek Kota Singaraja ini mengimbau masyarakat, baik penduduk lokal maupun wisatawan asing agar senantiasa melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, seperti helm dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama di jalan raya. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kuta Selatan,” ucapnya.

Baca juga:  Belum Terlacak, Dua Orang Berinteraksi di Lokasi Warga Intaran Positif COVID-19

Diharapkan tindakan atau sanksi yang diberikan ke pelanggar tersebut dapat memberikan efek jera dan dampak positif terhadap keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kutsel. Termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN