Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim terpadu diminta melanjutkan pemeriksaan terhadap Finns Beach Club terkait atraksi peluncuran kembang api yang dilakukan oleh kelab pantai itu saat di lokasi yang sama sedang berlangsung upacara keagamaan Umat Hindu. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat rapat khusus di Denpasar, Sabtu (2/11).

Ia mengatakan pemeriksaan lanjutan ini diperlukan guna memastikan semua pelaku usaha taat dan patuh terhadap ketentuan yang ada.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Satpol PP Bali terlebih dahulu mengumpulkan keterangan manajemen Finns dan Bendesa Adat Berawa mengenai atraksi kembang api di pesisir Pantai Berawa, Kabupaten Badung, itu.

Baca juga:  Gubernur Koster Bangun Tempat Parkir Kedungdung Besakih Khusus Untuk Bus

Dalam rapat antara Pj Gubernur Bali dan tim terpadu dilakukan evaluasi terhadap keterangan pihak FINNS, ia mengingatkan bahwa bagaimana pun setiap pihak yang datang ke Bali harus taat terhadap peraturan yang ada, serta menghormati awig-awig atau aturan adat setempat.

“Siapa pun yang datang ke Bali harus mematuhi aturan yang berlaku, menghormati adat istiadat dan budaya, inilah daya tarik Bali di mata dunia,” ujar orang nomor satu di Pemprov Bali itu.

Baca juga:  Hujan Seharian, Sejumlah Titik Terjadi Pohon Tumbang dan Banjir

Ia menyampaikan bahwa Pemprov Bali terbuka terhadap pelaku usaha yang ingin berkontribusi pada pembangunan Bali dan tidak bermaksud menjurus ke satu pihak, sehingga pengawasan ini juga dilakukan ke pelaku usaha lainnya sebagai antisipasi.

“Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini tidak hanya dilakukan kepada Finns Beach Club saja, tetapi kepada seluruh pelaku usaha akomodasi pariwisata yang ada di Bali, untuk menjaga agar Bali tetap shanti (damai),” ujarnya.

Baca juga:  Raja Denpasar IX Tutup Usia

Seperti diketahui beredar video pesta kembang api yang digelar di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Video tersebut jadi viral dikarenakan atraksi pesta kembang api dilakukan saat di lokasi yang sama sedang berlangsung upacara keagamaan Umat Hindu yang digelar warga Banjar Adat Tegalgundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Senin (14/10) pukul 19.00 WITA.

Atas kejadian tersebut, Pemkab Badung sudah memberikan teguran kepada pihak penyelenggara, dalam hal ini Finns Beach Club. (kmb/balipost)

BAGIKAN