Petugas melakukan pelipatan surat suara di GOR Swecapura, Klungkung. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – KPU Klungkung telah menyelesaikan proses pelipatan surat suara yang dipusatkan di GOR Swecapura, Klungkung, Senin (4/11). Dari proses pelipatan surat suara ini, masih ditemukan sejumlah kerusakan surat suara.

Untuk surat suara Pilgub Bali sebanyak 41 surat suara. Kekurangan akibat kerusakan surat suara ini, nantinya akan dilaporkan secara lengkap dalam berita acara, untuk segera dikirimkan penggantinya.

Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, Senin (4/11), mengatakan setelah menyelesaikan proses pelipatan surat suara, saat ini dilanjutkan dengan proses sortir surat suara untuk kebutuhan setiap TPS. Berapa kebutuhan per TPS, harus dipastikan dengan teliti, agar nantinya proses pendistribusian dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga:  Baru Satu Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Klungkung

“Kami melakukan tiga kali sortir. Pertama sortir per TPS, selanjutnya alat-alat logistik yang lain. Terakhir, sortirnya oleh PPS, yang mana di dalam kotak suara yang mana diluar kotak suara,” katanya.

Sudiana menambahkan, KPU Klungkung melibatkan para pekerja baik perempuan maupun laki laki sebanyak 50 orang, terdiri 43 Perempuan dan 7 orang laki Laki. Surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung sebanyak 173.176 lembar.

Ada juga tambahan surat suara untuk pemungutan suara ulang sebanyak 2.000 lembar dan surat suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Bali sebanyak 173.176 lembar.

Baca juga:  Pilkada Serentak, Pemilih Diminta Jangan Terkecoh “Money Politic"

Setelah pelipatan suara suara, diketahui kekurangan surat suara untuk Pilgub Bali, sebanyak 41 lembar surat suara. Sementara untuk Pilkada Klungkung, Sudiana mengaku belum mendapat laporan berita acaranya, berapa yang kurang, maupun berapa surat suara yang rusak.

Setelah seluruh proses ini dapat diselesaikan, baru akan dilanjutkan dengan proses distribusi ke seluruh kecamatan. Khusus untuk ke wilayah kepulauan di Kecamatan Nusa Penida, proses distribusi akan dilakukan 25 November.

Baca juga:  Pileg 2019, 30 Persen Caleg di Klungkung Belum Setor NPWP

Sementara untuk tiga kecamatan lain di Klungkung Daratan dilakukan pada 26 November. Sudiana juga menambahkan untuk jadwal debat terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, direncanakan akan berlangsung dua kali, yakni pada 15 November dan 22 November di Prime Plaza Hotel, Sanur.

Ada enam tema debat yang ditetapkan KPU di antaranya, kesejahteraan masyarakat, upaya memajukan daerah, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penyelesaian persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Klungkung dengan provinsi dan nasional dan memperkokoh NKRI. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN