Anggota Ditreskrimsus Polda Bali berada di lokasi OTT oknum perbekel Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Bali terhadap oknum perbekel di Badung berinisial KL, Selasa (5/11) dibenarkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi.

Jansen mengutarakan Ditreskrimsus melakukan OTT oknum perbekel tersebut dan kasusnya masih didalami.

Penangkapan oleh aparat Polda Bali yang dilakukan di parkir sebelah timur Puspem Badung, tepatnya di depan area taman yang dulu dikenal sebagai Taman Jepun Dunia itu terjadi pukul 11.30 WITA. Kabar yang beredar, KL terjaring OTT dengan barang bukti uang Rp 50 Juta.

Baca juga:  Maling Beraksi di Museum TPB Margarana, Barang Bersejarah Raib

Menurut seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya, awalnya ia hanya melihat kerumunan orang dan beberapa polisi di lokasi kejadian. “Tadi memang saya lihat ada ramai-ramai dan melihat polisi di sana, namun tidak ngeh kalau itu OTT, karena di atas juga sedang ada kegiatan KPK, saya kira kaitan dengan itu,” ujar sumber tersebut.

Hingga saat ini, sejumlah penjabat di lingkungan Pemkab Badung memilih untuk tidak memberikan komentar terkait kejadian ini. Alasannya, aparat kepolisian juga belum merilis kasus OTT ini. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Amankan IMF-WB Annual Meeting, Polda 3 Wilayah Terjauh dari Bali Ini Dilibatkan
BAGIKAN