Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Bali sebesar 1,79 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 2 orang yang menganggur.

Plt. Kepala BPS Bali Kadek Agus Wirawan, Rabu (6/11) mengatakan, TPT Agustus 2024 mengalami penurunan sebesar 0,90 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023.

“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja,” jelasnya.

Baca juga:  Angka Pengangguran Tabanan Melonjak Signifikan, Capai Segini

Apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, TPT Agustus 2024 tertinggi pada jenjang pendidikan Diploma I/II/III sebesar 3,40%, dan terendah pada TPT dengan jenjang pendidikan SMP ke bawah yang tercatat sebesar 1,32%. “Tingkat pendidikan dapat mengindikasikan kualitas dan produktivitas tenaga kerja,” ujarnya.

Agus menambahkan, pada periode Agustus 2023-Agustus 2024, TPT dari tamatan Diploma I/II/III mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen poin, sedangkan tingkat pendidikan SMP ke bawah, SMK, SMA, dan universitas tercatat mengalami penurunan.

Baca juga:  Diadili Kasus Hasish, Bule Ukraina Dituntut Lima Tahun Penjara

Sepanjang Agustus 2022 hingga Agustus 2024, TPT pada pendidikan SMP ke bawah, SMA, dan universitas menunjukkan tren yang menurun.

Sementara penduduk yang bekerja masih didominasi oleh pekerja berpendidikan SD ke bawah, yaitu sebesar 31,22%. Sementara tenaga kerja yang berpendidikan tinggi Diploma I/II/III dan universitas sebesar 17,79%.

Dibandingkan Agustus 2023, penduduk bekerja berpendidikan Sekolah Menengah Atas, universitas, dan Diploma I/II/III mengalami peningkatan persentase masing-masing sebesar 1,46 persen poin, 0,27 persen poin, dan 0,01 persen poin.

Baca juga:  Karena Ini, Habis Lakalantas Pengangguran Ditangkap

Sementara penduduk bekerja dengan tingkat pendidikan SD ke bawah, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Kejuruan mengalami penurunan persentase masing-masing sebesar 0,85 persen poin, 0,71 persen poin, dan 0,19 persen poin. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN