Petugas Dikbud Tabanan melakukan dokumentasi obyek cagar budaya di Baturiti, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Upaya pelestarian sejarah di Kabupaten Tabanan diperkuat dengan rencana Dinas Kebudayaan setempat untuk menetapkan tiga prasasti sebagai ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya). Proses penetapan ini tengah dalam tahap pengumpulan data lapangan guna memastikan kelayakan dan kondisi tiga prasasti yang dimaksud.

Ketiga prasasti tersebut adalah Prasasti Munduktemu di Kecamatan Pupuan, Prasasti Puri Belayu di Kecamatan Marga, dan Prasasti Candikuning di Kecamatan Baturiti.

Baca juga:  Tiga Obyek di Gianyar Ditetapkan Cagar Budaya

Kepala Bidang Cagar Budaya dan Sejarah Dinas Kebudayaan Tabanan, I Wayan Juana menyampaikan bahwa proses ini penting untuk mendukung pelestarian sejarah dan nilai-nilai budaya Tabanan. “Tim kami akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap,” ungkapnya, Kamis (7/11).

Penetapan prasasti ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Tabanan untuk melindungi warisan budaya lokal. Prasasti-prasasti tersebut diduga memuat informasi berharga terkait sejarah kerajaan kuno, termasuk kemungkinan jejak Dinasti Warmadewa.

Baca juga:  Pengelolaan Tidak Jelas, Dewan Sidak Pasar Surabrata

“Prasasti Munduktemu misalnya, diperkirakan memuat catatan mengenai Raja Dinasti Warmadewa. Sementara, untuk dua prasasti lainnya masih kami kaji lebih dalam,” imbuh Juana.

Jika data penggalian berjalan sesuai rencana, pihak Dinas Kebudayaan menargetkan penetapan resmi dapat dilakukan sebelum 20 Desember 2024. Langkah ini mengikuti penetapan cagar budaya lainnya di tahun yang sama, seperti empat pura yang telah diakui sebagai cagar budaya yakni Pura Batur Klembang dan Pura Luhur Batu Lumbung di Kecamatan Penebel, serta Pura Luhur Bukit Kembar dan Pura Luhur Puncak Beluangan di Kecamatan Baturiti.

Baca juga:  Stand Up Comedy hingga Navicula Siap Memeriahkan Denfest Hari Ini

Penetapan ODCB tidak hanya bertujuan menjaga fisik bangunan, namun juga menggali narasi sejarah yang terkandung dalam prasasti tersebut. Hal ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya masyarakat Tabanan dan menjadi pijakan penting bagi pengembangan pariwisata budaya yang berkelanjutan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN