DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Provinsi Bali memperbolehkan masing-masing pendukung pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sebanyak 75 orang untuk hadir langsung dalam Debat Publik Kedua, yang diselenggarakan di Bali Beach Convention – The Meru Sanur, Sabtu (9/11) malam. Jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir ini bertambah dibandingkan pada debat terbuka pertama yang jumlahnya masing-masing 50 orang.
Jumlah ini telah disepakati kedua belah pihak, mengingat ruangan debat publik kedua lebih luas. “Untuk pendukung masing-masing paslon maksimal 75 orang,” ujar Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, Jumat (8/11).
John mengatakan Debat Publik kedua akan dimulai pada pukul 20.00 – 22.00 WITA. Para paslon diminta hadir minimal 2-1 jam sebelum acara on air dimulai.
Tujuannya agar masing-masing paslon bisa mengikuti gladi bersih sebelum acara dimulai. Sebab, ada hal teknis yang memang harus dilakukan oleh paslon terkait cek sound, modulasi suara dan juga tinggi rendahnya suara. Begitu juga dengan tata letak dan lampu agar nanti pada saat on air paslon tidak kagok.
Sedangkan konsep debat publik kedua ini masih sama seperti debat terbuka pertama. Yaitu, mempertemukan kedua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Yaitu, paslon nomor urut 1, Made Muliawan Arya – Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dan paslon nomor urut 2, Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).
Begitu juga dengan format debat masih sama, yaitu dibagi dalam 6 segmen. Segmen I pembukaan sekaligus penyampaian visi misi masing-masing paslon. Segmen II penajaman visi visi melalui pertanyaan panelis kepada masing-masing calon gubernur. Segmen III penajaman visi misi melalui pertanyaan panelis kepada masing-masing calon wakil gubernur. Segmen IV dan V debat antar paslon. Dan segmen VI closing statment dari masing-masing paslon.
Dalam debat publik kedua ini akan melibatkan 7 orang panelis dari kalangan akademisi dan profesional. Namun, sesuai dengan permintaan para panelis, nama-nama mereka akan diumumkan pada hari H debat. Tujuannya agar tidak dihubungi oleh pihak tertentu untuk kepentingan paslon.
Debat Publik kedua ini mengusung tema “Menyikapi Dinamika Otonomi Daerah di Bali”. Subtemanya yaitu Hubungan Pusat – Daerah, Pajak dan Retribusi Daerah serta Inovasi Daerah dalam Menggali Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah, Collaborative Governance (Pentahelix), dan Pembangunan Sumber Daya Manusia.
Ia berharap masyarakat Bali dapat menjadikan debat publik sebagai dasar untuk memilih pemimpin Bali 5 tahun mendatang. (Ketut Winata/balipost)