DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam debat publik kedua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2024, paslon nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS), menegaskan kebijakan satu jalur dengan pemerintah pusat sangat diperlukan guna memaksimalkan akses Bali terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dapat mendukung pembangunan di daerah.
Hal ini disampaikan ketika menjawab pertanyaan strategi keuangan daerah yang diajukan paslon nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).
Pada sesi tanya jawab antar-paslon, Wayan Koster menyinggung dampak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang menurutnya berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali karena adanya sistem Opsen yang memotong pajak secara otomatis. Sistem ini mulai diberlakukan pada 2025 dan dinilai dapat mengurangi dana yang diperoleh Bali.
Dengan sistem Opsen, sekitar 66 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan langsung disalurkan ke kabupaten/kota. Sehingga, berpotensi mengurangi PAD Bali.
Menanggapi hal tersebut, Putu Agus Suradnyana menyatakan bahwa Mulia-PAS akan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk mengamankan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang penting bagi Bali. “Kami berkomitmen menjaga komunikasi yang baik dengan pusat agar program pembangunan yang penting bagi masyarakat Bali dapat terwujud,” ungkapnya.
Mantan Bupati Buleleng ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan berfokus pada optimalisasi BUMD serta pemanfaatan aset daerah yang selama ini kurang terkelola dengan baik untuk mendorong pendapatan.
Selain itu, Mulia-PAS juga merencanakan penggunaan sistem aplikasi terpadu untuk mengelola distribusi wisatawan secara lebih optimal dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan para turis.
“Jika kenyamanan wisatawan dapat ditingkatkan, kami bisa menaikkan pungutan untuk pendapatan yang lebih besar bagi Bali,” imbuh Made Muliawan Arya, yang akrab disapa De Gadjah.
Mulia-PAS meyakini bahwa pendekatan satu jalur dengan pemerintah pusat bisa memberi keuntungan bagi Bali dalam mengakses DAK yang diperuntukkan bagi pembangunan daerah. Meskipun Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan secara otomatis melalui mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun DAK tetap memerlukan dukungan pemerintah pusat, yang bisa diraih melalui hubungan baik.
“Kami optimis dengan strategi ini, terutama untuk menanggulangi masalah-masalah daerah seperti kemacetan, sampah, dan kebutuhan pariwisata,” tegas De Gadjah. (Ketut Winata/balipost)