GIANYAR, BALIPOST.com – Desa Adat Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar menggelar Karya Agung, yakni Karya Agung Panyegjeg Bhumi, Padudusan Agung, Mapaselang, Tawur Agung Padanan, Ngenteg Linggih, Ngusabha Desa dan Ngusabha Nini.

Karya ini berlangsung di Pura Desa, Pura Bale Agung dan Pura Jati Desa Adat Ubud. Puncak karya berlangsung Redite Umanis Wuku Merakih, Minggu (10/11).

Karya Agung ini sudah disiapkan sejak satu tahun lalu dan pelaksanaannya sudah dimulai sejak tiga bulan lalu dengan melibatkan 13 desa adat yang ada di sekitar wilayah Ubud. Karya Agung ini hampir berlangsung sebulan ini juga diisi dengan pementasan seni budaya seperti gamelan karawitan dan tari tarian. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang sedang berkunjung ke Ubud.

Baca juga:  Desa Adat Dalem Setra Batununggul Siapkan 500 Penari Pendet Pasepan

Bendesa Adat Ubud, Tjokorda Raka Kerthyasa, S.Sos, MSi mengatakan Karya Agung dengan mengambil tingkatan utamaning utama ini digelar untuk melanjutkan Karya Agung yang sudah pernah digelar sebelumnya, sekitar 27 tahun lalu. Karya ini dilaksanakan berdasarkan hasil paruman dan kesepakatan pengempon dengan tingkatan utamaning utama.

Karya Agung ini diawali dengan sejumlah rangkaian karya seperti Nyangkling pada Kamis 17 Oktober. Caru Rsi Gana, Mlaspas dan Mapedagingan pada, Jumat 1 November. Melasti ke Segara Masceti, Tawur Labuh Gentuh pada Senin 4 November.

Baca juga:  Sempat ke Singapura, Akhirnya Satu Lagi DPO Kejari Gianyar Serahkan Diri

Acara Mapepada Alit Tawur Memben banten berlangsung di Catus Pata, Ubud pada Rabu  6 November. Dilanjutkan dengan Mapepada Agung memben banten di Pura Desa pada Sabtu 9 November. Puncak Karya Agung pada Redite Umanis Wuku Merakih, Minggu 10 November.

Dilanjutkan bhakti nganyarin yang dilakukan sejumlah desa adat di wilayah Ubud. Untuk acara Nyenuk dan penyineban pada Kamis 21 November dan terakhir Nyegara Gunung pada Minggu 24 November. (Agung Yuliantara/denpost)

Baca juga:  Desa Adat Yehembang Kauh Gelar Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana
BAGIKAN