Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya saat menghadiri kegiatan Minggu Kasih di Puri Den Bencingah Denpasar, Minggu (17/11). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat harus menghormati dan menjaga Hak Asasi Manusia (HAM). Pasalnya HAM merupakan kebebasan dan perlindungan dasar setiap orang sejak lahir yang sudah melekat pada diri setiap manusia. Oleh karena itu HAM wajib dijunjung tinggi oleh hukum, masyarakat, bangsa dan negara.

Hal ini disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya saat menghadiri kegiatan Minggu Kasih di Puri Den Bencingah Denpasar, Minggu (17/11). Lebih lanjut, Kapolda Daniel menjelaskan HAM memiliki beberapa fungsi, diantaranya melindungi manusia dari kekerasan dan kesewenang-wenangan.

Baca juga:  Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolda Bali Apresiasi Kepercayaan Masyarakat

Mengembangkan saling menghargai antara manusia dan mendorong tindakan yang dilandasi kesadaran serta tanggung jawab. Ke depan pihaknya ingin membuat suatu sistem pemolisian yang berbasis desa adat.

Mewujudkan hal tersebut bekerja dengan berpedoman pada Dharma yaitu disiplin dan berintegritas, humanis, akuntabel, responsif, melayani dengan hati, adaptif. “Dharma dapat diimplementasikan dengan kita menjalankan tugas dengan ikhlas. Dengan menerapkan Dharma ini, kami berharap dapat melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Baca juga:  Pesenam Yuli Boyong Piala Menpora

Ia juga mengajak seluruh masyarakat di Bali agar dapat mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis dan antisipatif.

Di samping itu senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Sifat ideologi Pancasila merupakan pedoman hidup sehari-hari masyarakat sebagai norma-norma yang baku. “Saya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga toleransi beragama. Ikut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilukada serta persatuan dan kesatuan bangsa,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob
BAGIKAN