Rapat Kordinasi Money Politik bersama Stakeholder, Selasa (19/11). (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Praktik money politic selalu menjadi ancaman laten dalam setiap pelaksanaan Pemilu, termasuk Pilkada 2024. Untuk meminimalisasi potensi pelanggaran tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menggencarkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) di setiap tahapan Pemilu.

Ketua Bawaslu Tabanan, Ketut Narta menyatakan bahwa koordinasi intensif dengan berbagai pihak dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap praktik politik uang yang merusak esensi demokrasi. “Kami mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan Pemilu agar bersih dari money politikc” ujarnya, Selasa (19/11).

Narta menambahkan Bawaslu telah mempersiapkan pengawasan hingga tingkat desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Petugas pengawas ini berperan penting dalam memantau indikasi money politic yang berpotensi muncul, terutama pada masa kampanye dan masa tenang.

Baca juga:  Zona APK Belum Disahkan KPU, Alat Peraga Kampanye Diturunkan Paksa

Selain itu, Bawaslu juga akan menurunkan tim Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk melakukan pengawasan intensif di desa dan kecamatan yang dianggap rawan. Tim ini akan bergerak secara sistematis, terutama pada masa tenang, guna memastikan tidak ada upaya manipulasi suara melalui pemberian uang atau barang.

“Masa tenang adalah periode krusial. Kami akan memantau pergerakan di lapangan, khususnya di daerah-daerah yang rawan politik uang,” tegas Ketua Bawaslu.

Sementara itu, Ketua Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati menambahkan dalam tahapan kampanye yang berlangsung hingga saat ini, Bawaslu Tabanan menyatakan belum menemukan indikasi praktik money politic. Meski demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan.

Baca juga:  Kasus Dugaan Money Politic, Pelapor Kembali Datangi Bawaslu

“Money politic ini kan sanksinya berat. Sanksi pidana jadi yang memberi dan menerima itu bisa kena sanksi pidana. Kalau Pemilu kemarin hanya yang memberikan, Pilkada keduanya,” jelas Winariati

“Kami bersyukur belum ada laporan atau temuan terkait money politik. Namun, pengawasan terus kami lakukan agar kondisi ini tetap terjaga,” tambahnya.

Terkait dengan money politic saat pemilihan serentak tahun 2024, anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka juga mengatakan Bawaslu mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik money politic. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan pemilihan serentak tahu 2024 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bermartabat.

Baca juga:  Pascaputusan Bawaslu, KPU Buka Pendaftaran Lagi

“Politik uang adalah musuh demokrasi. Mari kita jaga integritas Pemilu dengan tidak tergoda iming-iming yang merusak masa depan kita bersama,” tutupnya.

Langkah proaktif Bawaslu Tabanan ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran money politic sekaligus menciptakan Pilkada yang lebih bersih dan berkualitas. Semua pihak kini menunggu hasil nyata dari pengawasan intensif tersebut, terutama pada masa-masa kritis menjelang hari pemungutan suara.(Puspawati/Balipost)

BAGIKAN