Ratusan cartridge berisi hashish cair disita dalam penggerebekan sebuah vila di Jalan Uluwatu, Badung. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ada yang perlu diwaspadai bagi para pengguna vape, termasuk orangtua yang anaknya menggunakan vape. Sebab, dari penggerebekan pabrik narkoba di vila, Jalan Uluwatu, Kuta Selatan, terungkap adanya peredaran narkoba cair dengan cartridge yang biasanya digunakan di vape.

Di TKP ditemukan 12 liter minyak ganja dan 6 ribu cartridge vape senilai Rp 18 miliar. Ini merupakan modus baru dilakukan sindikat narkoba.

Oleh karena itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. mengimbau seluruh masyarakat Indonesia supaya lebih hati-hati karena modus peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku karena memanfaatkan tren populer di kalangan anak muda. Pods system yang biasanya digunakan sebagai alat untuk vaping, dimodifikasi menjadi media untuk menyelundupkan atau mengonsumsi narkoba, sehingga lebih sulit terdeteksi oleh pihak berwenang.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Bertambah Hampir 300 Orang

“Modus ini dinilai efektif karena pods system memiliki tampilan yang modern, praktis, dan sering kali dianggap sebagai barang biasa yang tidak mencurigakan. Dengan demikian menarik perhatian segmen generasi muda yang cenderung mengikuti gaya hidup kekinian,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini, menurut Komjen Wahyu tidak dapat terlaksana tanpa bantuan dari stakeholder terkait dan dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu pihaknya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan berharap semoga kerja sama yang sudah terjalin dapat terus berjalan serta tetap membuahkan hasil yang optimal.

Baca juga:  Lagi-lagi, Aksi Penyelundupan Daging Berhasil Digagalkan

Kalau dijual harganya lebih mahal dari yang ada di pasaran. Ini merupakan modus baru memperkenalkan narkoba kepada anak-anak muda yang menggunakan vape.

“Oleh karena itu hati-hati jangan sampai yang diisap itu barang terlarang. Kalaupun ketahuan, cek urine pasti positif (narkoba). Ini merupakan salah satu cara pelaku mempermudah pemasaran. Apalagi melihat rekan kita nge-vape, tidak curiga apa yang diisap tersebut. Oleh karena itu kita harus hati-hati menggunakan barang tersebut,” tandasnya.

Baca juga:  Ratusan Anggota BDN Dewata Reuni, Salah Satunya Kepala Rutan KPK

Jenderal bintang tiga ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan terutama dalam memberikan laporan atau informasi mengenai indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Informasi tersebut akan sangat berguna dalam mengungkap jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Pasalnya narkoba merupakan musuh kita bersama. “Perlu kami tekankan bahwa akan terus berkomitmen untuk tetap bertindak tegas dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN