DENPASAR, BALIPOST.com – Desa adat di Bali didorong memiliki perarem atau aturan untuk mengatasi kekerasan seksual. Sebab, tindakan kekerasan seksual ini seperti gunung es dan perlu langkah bersama dalam mengatasinya. Demikian diungkapkan Sekretaris Nayaka MDA Bali, Prof. AA. Istri Ari Atu Dewi, Rabu (20/11) di Aula Kantor MDA Bali, Denpasar.
Menurutnya bukan tidak mungkin desa adat memiliki aturan untuk mengantisipasi atau memberi bantuan terhadap korban. Atu Dewi mengatakan pihaknya bisa memberikan arahan dan masukan ke desa adat terkait perumusan pararem ini.
Ia pun mengapresiasi peran swasta dan lembaga sosial dalam memerangi kekerasan seksual. “Ini seperti fenomena gunung es, hanya kecil kelihatan di permukaan padahal di bawah itu banyak masalah, kita lihat di Bali banyak terjadi kekerasan seksual, masyarakat adat sering mendapat kekerasan seksual, jadi kegiatan ini termasuk partisipasi masyarakat,” ujarnya di sela-sela pelaksanaan pelatihan melawan kekerasan seksual.
Atu Dewi melanjutkan, isu kekerasan seksual masalah penting yang harus dicegah. Program pencegahan kekerasan seksual yang dilakukan dapat menggunakan teknologi, salah satunya seperti yang diterapkan Gojek dengan memastikan penumpang aman. Sistem-sistem pelaporan hingga integrasi fitur keamanan pada aplikasi merupakan langkah nyata yang bisa dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual.
“Hal itu berarti teknologi dapat menjadi solusi untuk menciptakan ruang yang lebih aman bagi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Manajemen Gojek Bali, Aurelius Wisnu mengatakan, pelatihan antikekerasan seksual bagi para driver penting dilakukan untuk memastikan ruang aman, bebas kekerasan seksual. Mekanisme perlindungan tersebut mencakup 3 pilar yakni melalui teknologi, proteksi, dan edukasi.
Ditambahkan Head of Regional Corporate Affairs Gojek Wilayah Jatim, Bali, Nusra, I Gde Armyn Gita keamanan pelanggan maupun mitra driver adalah prioritas utama. Ia berharap lewat pelatihan, para mitra tak hanya menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang publik yang aman, namun aktif membantu korban apabila melihat tindak kekerasan seksual di ruang publik. (Citta Maya/balipost)