NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Dauhwaru merupakan salah satu desa adat di Kabupaten Jembrana yang memiliki wewidangan perkotaan dan memiliki fasilitas lengkap pusat kota. Termasuk kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Jembrana, Pura Jagatnatha, Pasar Jembrana hingga kawasan permukiman dengan penduduk yang heterogen.

Permasalahan sosial di permukiman yang mencakup pusat Kota Negara, terkait sampah. Volume sampah dari rumah atau keluarga termasuk sejumlah tempat umum seperti lapangan, pasar, GOR, tempat usaha dan lain-lain, perlu penanganan yang serius.

Baca juga:  Belum Lama Dibangun, Senderan di Yeh Malet Jebol

Desa Adat Dauhwaru menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber. Melalui kelompok peduli sampah, Dauhwaru Asri, Desa Adat dan Kelurahan berkolaborasi pengelolaan sampah dengan sistem 3R.

Bendesa Dauhwaru, I Nengah Rinata belum lama ini mengatakan dalam pararem itu, juga tertuang tentang kewajiban krama desa adat dalam membuang sampah. Begitu juga sanksi yang ditetapkan apabila nantinya tidak mengikuti pararem tersebut. Kelompok saat ini sudah ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu  dan sejumlah armada untuk pengambilan sampah.

Baca juga:  Desa Adat Penasan Kukuhkan Awig-awig

Ratusan kepala keluarga termasuk tempat usaha memerlukan pelayanan dalam pengelolaan sampah tersebut.

Baik sampah organik dan juga anorganik akan dikelola. Namun ditekankan dalam pemilahan sudah dilakukan di tingkat rumah tangga. Sehingga tidak menumpuk di TPS3R dan meringankan proses pemilahan. Sesuai dengan 3R, sampah organik dipilah untuk menjadi bahan baku pupuk organik. Sedangkan non organik, kembali dipilah antara yang bisa diolah dan residu.

Langkah desa adat dalam penanganan sampah ini juga sejalan dengan Nangun Sat Kerti Loka Bali dan pemerintah kabupaten dalam upaya pengelolaan sampah berbasis sumber. Desa adat bersama kelurahan berkolaborasi dalam penanganan sampah secara bersama-sama. Begitu juga diharapkan peran dari masyarakat atau krama desa adat dalam pengelolaan sampah ini bisa mandiri.

Baca juga:  Bupati Mahayastra Serahkan Rp 1,45 Miliar Bantuan Bencana di Lima Pura

Desa Adat Dauhwaru terbagi menjadi delapan banjar adat di antaranya, Sri Mandala, Sawe Munduk Waru, Sawe Rangsasa, Keladian, Pemedilan, Menega, Waru Mekar dan Dauhwaru. (Surya Dharma/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN