Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono saat konferensi pers di Padang, Sumbar, Jumat (22/11/2024). (BP/Ant)

PADANG, BALIPOST.com – Motif oknum perwira polisi yang ditembak hingga tewas oleh rekan seprofesi di Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Jumat dini hari masih didalami Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

“Saat ini kami sedang mendalami apa yang menjadi motif pelaku,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono di Padang, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (22/11).

Terkait dengan insiden tersebut Kapolda Sumbar meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa yang menewaskan AKP Ulil Ryanto Anshari. “Secara khusus kita belum bisa mendetailkan misalnya kausalitas antara korban dengan pelaku karena masih kami dalami,” kata Kapolda Sumbar

Baca juga:  Usai Pesta Miras, Warga NTT Bentrok

Kendati demikian, jenderal bintang dua tersebut memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memproses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.

“Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri,” kata Irjen Pol. Suharyono.

Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1992 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayasa tersebut mengatakan bahwa pimpinan Polri berpesan akan menindak tegas setiap oknum yang berusaha menghalangi proses hukum.

Baca juga:  Beli Sembako Pakai Upal, Ibu Rumah Tangga Nyaris Dimassa 

Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat.

Kasus penembakan oleh salah seorang perwira polisi terhadap rekan seprofesi itu dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.

Baca juga:  Truk Nyungsep ke Sungai

Berikutnya selongsong peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN