Sejumlah warga berada di salah satu mal di Sanur, Denpasar. Kenaikan PPN menjadi 12% berisiko menurunkan kembali tingkat konsumsi rumah tangga karena akan meningkatkan harga barang dan jasa akan ikut naik. (BP/Melynia Ramadhani)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, Agung Agra Putra menilai, penurunan konsumsi rumah tangga akibat kenaikan PPN 12 persen dikhawatirkan menurunkan minat investasi. Imbas lanjutannya, perusahaan akan banyak mem-PHK karyawannya.

Kenaikan PPN menjadi 12% berisiko menurunkan kembali tingkat konsumsi rumah tangga karena akan meningkatkan harga barang dan jasa akan ikut naik.
Kenaikan harga barang dan jasa baik secara langsung mau pun tidak langsung akan memberikan tekanan pada daya beli yang belum kembali normal pascapandemi.

Baca juga:  Kenaikan PPN 12 Persen Memukul Ekonomi Pekerja Pariwisata

Maka masyarakat akan mengurangi konsumsinya, akibatnya permintaan akan menurun. Jika permintaan menurun, produksi perusahaan-perusahaan akan terkontraksi yang bisa berimbas pada efisiensi perusahaan salah satunya PHK. “Di sisi lain kita tahu bahwa konsumsi RT merupakan kontributor terbesar pertumbuhan ekonomi kita. Jika ini mengalami kontraksi tentunya akan mempengaruhi kondisi perekonomian kita,” ujarnya.

Tidak berhenti sampai di situ, permintaan yang turun, juga berdampak pada investasi. Prospek investasi di Indonesia dinilai akan memburuk. Jika itu terjadi, target pertumbuhan ekonomi tahun depan bisa menjadi
akan sulit tercapai. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Jika PPN Naik 12 Persen, Pelaku Usaha Makin Terhimpit dan Pertumbuhan Ekonomi Terkoreksi
BAGIKAN