AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem telah memetakan potensi TPS yang rawan dalam Pilkada 27 November. Dari TPS yang ada, Bawaslu mencatat ada ratusan TPS masuk kategori rawan.
Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, mengungkapkan dari total 857 TPS yang tersebar di delapan kecamatan, tercatat ada sebanyak 351 TPS yang berpotensi rawan.
“Pemetaan TPS rawan ini dilakukan melalui delapan variabel yang kemudian menurunkan 26 indikator. Pemetaan dilakukan di delapan Kecamatan se-Kabupaten Karangasem dengan penarikan data secara berjenjang oleh jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan,” katanya, Minggu (24/11).
Suardika mengaku sudah memetakan strategi pencegahan, diantaranya, melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait serta kepada KPU Karangasem. Pihaknya juga menggelar sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, media massa.
“Selain itu, kita juga menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level (kecamatan dan kabupaten) yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online. Kita juga juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)