Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya saat melepas 1.062 personel pengamanan TPS di Lapangan Iptu Soetardjo Mako Satbrimob Polda Bali, Tohpati, Denpasar Timur, Senin (25/11). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Operasi Mantap Praja Agung 2024 dalam rangka pengamanan pemungutan dan penghitungan suara, Polda Bali mengerahkan 2.349 personel. Pilkada Serentak 2024. Tercatat 14 TPS tergolong sangat rawan dari 6.765 TPS di Bali. Sebanyak 1.796 TPS tergolong rawan dan 4.985 kurang rawan.

Dari 14 TPS sangat rawan tersebut, delapan TPS ada wilayah Polresta Denpasar, tiga TPS di wilayah Polres Badung, 2 di Polres Jembrana dan 1 di Polres Gianyar.
Hal ini disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya saat melepas 1.062 personel pengamanan TPS di Lapangan Iptu Soetardjo Mako Satbrimob Polda Bali, Tohpati, Denpasar Timur, Senin (25/11).

Terkait 2.349 personel dikerahkan tersebut terdiri dari 1.062 anggota pengamanan TPS, 493 anggota Satgas TPS, 469 disiapkan di poskotis seluruh Bali untuk mengantisipasi terjadinya kejadian kontigensi. Juga 225 power on hand (POH) Kapolda Bali terdiri Satbrimob dan Dalmas Ditsamapta yang sewaktu-waktu siap diterjunkan ke wilayah yang memerlukan bantuan personel pengamanan. Disamping itu Polda Bali berkoordinasi dengan Kodam IX/Udayana dan Korem 163/Wira Satya terkait dukungan kekuatan TNI sebanyak 1.319 personel dalam rangka tahap pengamanan pemungutan suara.

Baca juga:  Australia Periksa Tas Warganya Kembali dari Bali, Ini Kata Wagub

Soal TPS sangat rawan itu, Kapolda Bali menjelaskan berdasarkan history gangguan kegiatan pemilihan yang terjadi pada pemilu sebelumnya maupun kondisi geografis yang sulit dijangkau sehingga memerlukan atensi pengamanan khusus. Mengingat kerawanan dan kompleksitas dinamika pilkada, diharapkan dapat mempertebal dan menambah kekuatan personel polres dan polresta jajaran dalam pengamanan pilkada.

Irjen Daniel menjelaskan tugas pengamanan adalah amanah dan suatu kebanggan bagi Polri. Kesuksesan pengamanan Pilkada Serentak menjadi trigger mendukung pertumbuhan perekonomian nasional dan keberlangsungan program-program pemerintah. Ia berharap seluruh personel dapat menampilkan kinerja terbaiknya dalam pengamanan tahapan pilkada paling krusial ini.

Ada beberapa penekan yang disampaikan jenderal bintang dua ini ke personel pengamanan TPS. Di antaranya kenali karakteristik wilayah, potensi kerawanan, data pemilih dan petugas TPS yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca juga:  Polda Bali Siagakan Pasukan dan Peralatan

Anggota Polri hanya melakukan pengaman TPS, jangan melakukan tindakan lain d iluar SOP yang dapat menimbulkan persepsi negatif. Pegang teguh dan laksanakan komitmen netralitas Polri.

Jalin sinergitas dan koordinasi dengan unsur TNI, perangkat desa, KPPS, linmas dan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pemungutan dan penghitungan suara. Kawal dan amankan proses distribusi logistik secara berjenjang ke TPS, mulai dari kedatangan sampai ke tempat penghitungan suara.

Sedangkan Karoops Polda Bali Kombes Pol. Pol. Soelistijono menjelaskan pengamanan pendistribusian logistik pilkada dilaksanakan oleh masing-masing polres. Personel Polda Bali yang dilepas di-BKO-an ke masing-masing polres dan polresta.

Menurutnya pola pengamanan anggota di TPS ada tiga, yaitu yang tergolong kurang rawan terdiri dari dua polisi dan 12 linmas mengamankan empat TPS. Selanjutnya yang kategori rawan ditempatkan dua polisi dan empat linmas mengamankan dua TPS. Sedangkan tergolong sangat rawan ditempatkan dua polisi dan dua linmas mengamankan satu TPS.

Baca juga:  Dinanti, Tindakan Nyata Janji Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Tugas anggota pengamanan TPS, kata Kombes Soelistijono, koordinasi dengan seluruh perangkat yang ada di TPS, yaitu KPPS, linmas, saksi dan TNI. Mengenali yang ada di TPS, tahu DPT dan mengawal kotak suara.

Seluruh anggota pengamanan TPS sudah disampaikan tidak boleh bawa apalagi menggunakan senjata api atau senpi. Semua itu sudah dia tekankan ke mapolres sampai di polres Jika ditemukan bawa senpi akab langsung disimpan di gudang polres.

Perwira melati tiga di pundak ini mengingatkan bahwa anggota Polri harus netral. Jika tidak netral dan terpenuhi saat pemeriksaan dan unsur pelanggarannya maka langsung diproses. Termasuk jika memenuhi unsur pidana maka diproses sesuai aturan yang berlaku. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN