Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Rapat tersebut di antaranya membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Formula Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 masih dalam tahap pembahasan. Sejumlah  variabel, termasuk inflasi, menjadi pertimbangannya. Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja, Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11).

Dilansir dari Kantor Berita Antara, Menaker mengatakan masukan dari berbagai pihak, baik buruh maupun pengusaha, turut menjadi bahan diskusi dalam penyusunan formula UMP 2025 yang kini bergulir intensif. Termasuk, aspirasi kaum buruh agar kebijakan UMP 2025 ditetapkan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 168/PUU-XXI/2023.

Baca juga:  BI Tidak Khawatir Inflasi di Tahun Politik

Keputusan MK tersebut membatalkan sejumlah norma dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja terkait pengupahan dan mengamanatkan penetapan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (α), tanpa diskriminasi sektor industri.

“Aspirasi dari buruh dan pengusaha, kami coba pahami untuk menemukan rumus yang tepat,” ujar Menaker.

Menaker Yassierli menegaskan  formula final akan tetap mengikuti arahan Presiden dan keputusan MK, termasuk penyerahan pembahasan upah sektoral kepada Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

Baca juga:  Polantas Tangkap Jambret Turis Asing

“Kami sadar bahwa ada perusahaan yang sedang mengalami kesulitan finansial, kesulitan keuangan. Ini kami rumuskan secara regulasi, legal drafnya itu seperti apa bunyinya, kan itu kita harus hati-hati di situ,” kata Menaker.

Mengenai waktu pengumuman, Menaker Yassierli meminta publik untuk bersabar. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjanjikan formula UMP 2025 rampung dalam waktu dekat.

“Tunggu saja, saya punya target akhir bulan ini, kemudian paling lambat awal bulan depan,” kata Menaker Yassierli. (kmb/balipost)

Baca juga:  4 Parpol Dukung Prabowo Jadi Capres
BAGIKAN