Para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, Gede Ngurah Ambara Putra – I Nengah Yasa Adi Susanto (Abdi), dan I Gusti Ngurah Jaya Negara – I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) mengikuti debat terbuka kedua Pilkada 2024 di Denpasar, Rabu (6/11/2024) malam. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data KPU Denpasar, pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Denpasar akan menggunakan hak pilihnya pada Rabu (27/11).

Gede Ngurah Ambara Putra, paslon Wali Kota Denpasar nomor urut 1 akan menggunakan hak pilihnya di TPS 9, Banjar Kerta Bumi, Desa/Kelurahan Sumerta Kaja, Jalan Kenyeri, Denpasar.

Sementara paslon Wakil Wali Kota, Adi Susanto akan menggunakan hak pilihnya di TPS 011, di SD 22 Dauh Puri Kaja, Desa/Kelurahan Dauh Puri Kaja. Rencananya, Adi akan ke TPS pada pukul 09.00 pagi.

Baca juga:  Pertemuan Prabowo dan Jokowi Singgung Pembentukan Kabinet

Sedangkan Calon Wali Kota Denpasar Nomor Urut 2, Jaya Negara akan menggunakan hak pilihnya di TPS 10 Banjar Saba, Desa/Kelurahan Penatih.

Calon Wakil Wali Kota, Kadek Agus Arimbawa akan menggunakan hak pilihnya di TPS 8, Banjar Ambengan, Desa/Kelurahan Pedungan, Jalan Diponegoro, Denpasar.

Di Denpasar terdapat 1.001 TPS yang tersebar di 4 kecamatan. Rinciannya, Denpasar Barat (Denbar) sebanyak 291 TPS, Denpasar Selatan (Densel) 270, Denpasar Timur (Dentim) 189, dan Denpasar Utara (Denut) 251.

Baca juga:  Nasional Tambah Dua Ratusan Kasus COVID-19 Sembuh

Dalam penyelenggaraan Pilkada, di masa tenang 24 hingga 26 November KPU Kota Denpasar telah menurunkan APK bersama Satpol PP, Bawaslu, Polresta, PPK, PPS, dan KPPS. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN