DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data KPU Denpasar, pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Denpasar akan menggunakan hak pilihnya pada Rabu (27/11).
Gede Ngurah Ambara Putra, paslon Wali Kota Denpasar nomor urut 1 akan menggunakan hak pilihnya di TPS 9, Banjar Kerta Bumi, Desa/Kelurahan Sumerta Kaja, Jalan Kenyeri, Denpasar.
Sementara paslon Wakil Wali Kota, Adi Susanto akan menggunakan hak pilihnya di TPS 011, di SD 22 Dauh Puri Kaja, Desa/Kelurahan Dauh Puri Kaja. Rencananya, Adi akan ke TPS pada pukul 09.00 pagi.
Sedangkan Calon Wali Kota Denpasar Nomor Urut 2, Jaya Negara akan menggunakan hak pilihnya di TPS 10 Banjar Saba, Desa/Kelurahan Penatih.
Calon Wakil Wali Kota, Kadek Agus Arimbawa akan menggunakan hak pilihnya di TPS 8, Banjar Ambengan, Desa/Kelurahan Pedungan, Jalan Diponegoro, Denpasar.
Di Denpasar terdapat 1.001 TPS yang tersebar di 4 kecamatan. Rinciannya, Denpasar Barat (Denbar) sebanyak 291 TPS, Denpasar Selatan (Densel) 270, Denpasar Timur (Dentim) 189, dan Denpasar Utara (Denut) 251.
Dalam penyelenggaraan Pilkada, di masa tenang 24 hingga 26 November KPU Kota Denpasar telah menurunkan APK bersama Satpol PP, Bawaslu, Polresta, PPK, PPS, dan KPPS. (Citta Maya/balipost)