Tangkapan layar seorang pemilih yang ngamuk karen belum diizinkan menggunakan hak suaranya, Rabu (27/11) di Tianyar, Karangasem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sebuah video seorang pemilih mengamuk viral di media sosial. Dalam video itu, pemilih ngamuk di tempat pemunggutan suara (TPS) saat Pilkada Serentak, Rabu (27/11).

Setelah ditelusuri, kejadian tersebut terjadi di TPS 09 Desa Tianyar, Kabupaten Karangasem.

Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu.

“Infonya, pemilih tersebut datang hanya membawa KTP saja, tidak membawa C pemeritahuan. Dan setelah di cek NIK-nya di DPT online, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai pemilih. Karena tidak terdaftar di DPT, disuruh datang jam 12.00. Karena tidak terima, pemilih tersebut mengamuk dengan menendang meja hingga membuat beberapa surat suara terjatuh dan tertimpa kopi hingga rusak,” ucapnya.

Baca juga:  Ir. I Wayan Tamba, Kedepankan Pendidikan Politik 

Budiasa mengatakan, akibat kejadian tersebut, puluhan surat suara mengalami kerusakan karena tumpahan kopi. “Ada enam surat suara bupati yang rusak, dan 40 surat suara gubernur Bali,” katanya.

Dia menjelaskan, surat suara yang tertimpa kopi itu, nantinya masuk ke surat suara rusak saat proses penghitungan. Karena sudah selesai pemilihan, surat suara yang tersisa masih mencukupi sehingga tak perlu diganti.

“Setelah kejadian tersebut, beberapa petugas terkait, PPK, panwascam, dan pihak kepolisian datang ke lokasi. Setelah diberikan penjelasan secara detil, pemilih tersebut akhirnya mengerti,” jelas Budiasa. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Sering Kumat, ODGJ Kembali Diamankan Satpol PP Gianyar
BAGIKAN