Tangkapan sementara - Hasil sementara "real count" KPU RI untuk hitung suara Pilkada Serentak 2024 di DKI Jakarta, Kamis (28/11/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penghitungan suara atau real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno unggul sementara dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di DKI Jakarta.

Pantau situs web pilkada2024.kpu.go.id, Kamis, melaporkan data per pukul 13.22 WIB jumlah suara yang masuk sebanyak 14.825 TPS dari 14.835 TPS atau 99,93 persen.

Berikut hasilnya yang disusun berdasarkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, sebagai berikut: Ridwan Kamil-Suswono: 39,40 persen atau 1.717.245 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,53 persen atau 458.886 suara, dan Pramono Anung-Rano Karno: 50,07 persen atau 2.181.939 suara.

Baca juga:  Calon Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Tetap Bisa Dipilih

Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pilkada 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pilkada dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Bawaslu Temukan Sejumlah Persoalan dalam Pendaftaran Parpol Pemilu 2019

Diketahui, tahap pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota telah dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.

Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 28 November-3 Desember 2024. Selanjutnya, tingkat kabupaten/kota dimulai pada 29 November-6 Desember 2024. Kemudian, tingkat provinsi dimulai pada 30 November-9 Desember 2024.

Baca juga:  Percepat Pemulihan Ekonomi Indonesia, ADB Setujui Pinjaman 150 Juta Dolar

Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada 29 November-12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada 30 November-15 Desember 2024. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN