Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun 2024-2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Selasa (26/11). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp6,027 triliun lebih. Sedangkan, belanja daerah yaitu Rp6,827 triliun lebih.

Sehingga, defisit anggaran dirancang hampir mencapai Rp800 miliar. APBD Bali Tahun 2025 ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun 2024-2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Selasa (26/11).

Pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,58 triliun lebih, dana transfer Rp2,44 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5,70 miliar lebih. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp6,827 triliun lebih, terdiri atas belanja operasi Rp4,91 triliun lebih, belanja modal Rp93,54 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp133,59 miliar lebih, dan belanja transfer Rp787,45 miliar lebih.

APBD Tahun Anggaran 2025 juga mencakup penerimaan pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp1,20 triliun lebih serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp401,46 miliar lebih.

Baca juga:  Gianyar Terdeteksi 117 TPS Rawan

Koordinator pembahasan Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Gede Kusuma Putra, mencermati bahwa RAPBD Bali Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mempertimbangkan capaian indikator makro ekonomi Bali tahun 2024, proyeksi capaian hingga akhir tahun 2024, serta penetapan target capaian di tahun 2025.

Ia menambahkan bahwa RAPBD 2025 diprioritaskan untuk membiayai program pembangunan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Program prioritas tersebut meliputi pangan, sandang, dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni, dan budaya; pariwisata; penguatan infrastruktur; serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Terkait defisit hampir sebesar Rp800 miliar lebih ditambah dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp158 miliar, dan pembayaran Angsuran Pokok Pinjaman Dana PEN sebesar Rp243,464 miliar lebih, dikatakan akan ditutup dari Penerimaan Silpa tahun lalu sebesar Rp1,201 triliun lebih. Sedangkan, terkait kebijakan belanja daerah untuk pemenuhan belanja wajib (Mandatory Spending) daerah Provinsi Bali yang meliputi alokasi anggaran belanja untuk prioritas pembangunan di tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk anggaran program memenuhi kebutuhan wajib yang sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-Undangan.

Baca juga:  Kadispar Bali Benarkan Penerbangan Singapore Airlines Ditunda, Ini Alasannya

Alokasi anggaran belanja yang bersifat wajib dalam RAPBD Bali 2025, yaitu untuk fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp2,586 triliun lebih atau 37,88% dari total belanja daerah. Untuk fungsi kesehatan dialokasikan sebesar Rp840,889 miliar lebih atau 15,15% dari total belanja daerah diluar gaji dan tunjangan ASN.

Untuk anggaran penguatan infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp1,970 triliun lebih atau 32,62% dari total belanja daerah dikurangi belanja transfer. Dan untuk anggaran belanja pegawai sebesar Rp2,331 triliun lebih atau 34,15% dari total belanja daerah diluar belanja tunjangan guru, melampaui ketentuan yang ditetapkan sebesar 30%,

Baca juga:  Seribuan PMI Asal Bali di Turki Kondisinya Aman

Dalam catatan dan rekomendasinya, Kusuma Putra mengimbau masyarakat Bali untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi Pilkada Serentak 2024. Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang nantinya terpilih diharapkan memberikan perhatian serius terhadap persoalan kemacetan, sampah, serta keamanan wisatawan yang dapat mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata unggulan.

Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian pembahasan RAPBD Bali 2025 dapat dirampungkan dan mendapat persetujuan DPRD Provinsi Bali. Secara khusus, Mahendra Jaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dalam membahas dua Ranperda tersebut.

Ia menambahkan bahwa dinamika yang berkembang, seperti pandangan, pendapat, saran, serta masukan melalui tanya-jawab, saling tukar informasi, hingga proses klarifikasi selama pembahasan, mencerminkan keseriusan Pemprov Bali dan DPRD dalam menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintah. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN