Kondisi macet terjadi di salah satu ruas jalan di Denpasar, Bali. Saat Libur Nataru ini akan lebih banyak kendaraan yang masuk ke Bali dibandingkan ke luar sehingga dikhawatirkan menimbulkan kemacetan yang kian parah dan perlu antisipasi. (BP/Melynia Ramadhani)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali sebagai destinasi wisata tentu akan menjadi sasaran pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. Peningkatan kunjungan wisatawan pun akan terjadi, terutama wisatawan domestik (wisdom). Namun, kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan, terlebih akan adanya penambahan volume kendaraan dari luar Bali.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali, I Nyoman Arthaya Sena saat diwawancarai, Minggu (1/12) mengatakan, seperti tahun sebelumnya, kendaraan luar Bali cukup banyak memasuki Bali saat Libur Nataru. Dengan bingkai NKRI, menurutnya, tentu tidak bisa membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke Bali. Terlebih, belum ada peraturan atau pun undang-undang yang membatasi hal tersebut.

Baca juga:  7 Kapal Patroli Siaga di Selat Bali

Dikatakannya, saat Libur Nataru ini akan lebih banyak kendaraan yang masuk ke Bali dibandingkan ke luar. “Volumenya itu empat berbanding satu. Empat dari barat (luar Bali), dari sini cuma satu,” katanya.

Demikian dikatakannya, saat libur Nataru yang kunjungan wisatawan akan didominasi oleh domestik, tidak serta merta membuat pertumbuhan signifikan penggunaan angkutan pariwisata di Bali. Namun, ia tak menampik untuk permintaan rental kendaraan kemungkinan akan naik seratus persen.

Baca juga:  Hujan Deras di Bangli, Pohon Nyaris Timpa Mobil

Hal ini harus menjadi perhatian sehingga bisa menanggulangi kemacetan nantinya. Terutama dengan masuknya kendaraan pribadi untuk berwisata. “Sehingga perlu dicermati ini, baik itu bagi Dirlantas atau pun Dinas Perhubungan. Bagaimana nanti mengaturnya, saat masuk ke obyek wisata juga termasuk parkirnya,” ujar Nyoman Arthaya.

Untuk menekan kemacetan ini, kata dia perlu ada kebijakan yang komprehensif. Membutuhkan diskusi panjang sehingga bisa memberikan kebijakan yang menguntungkan semua pihak. (Widiastuti/bisnisbali)

Baca juga:  Pergub Sampah Plastik Berlaku, Menkeu Siapkan Insentif Untuk Bali
BAGIKAN