MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, mencatat secara rata-rata, tingkat partisipasi Kabupaten Badung berada di angka 77,03 persen.
Dari 6 kecamatan yang ada di Badung, pemilih terendah ada di Kecamatan Kuta. Dari data yang terhimpun, Senin (2/12), tingkat partisipasi di Kampung Turis hanya mencapai 62 persen.
Angka tersebut tercermin pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (PGWG) maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PBWB). Kuta memiliki 78 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 43.020 orang. Dari jumlah itu, hanya 26.914 pemilih (62,50 persen) yang menggunakan hak pilihnya dalam PGWG, sedangkan pada PBWB, jumlahnya sedikit lebih rendah, yakni 26.909 pemilih (62,49 persen).
Selain Kuta, Kecamatan Kuta Selatan juga mencatat tingkat partisipasi di bawah 70 persen. Dengan 162 TPS dan DPT sebanyak 92.021, hanya 64,19 persen pemilih yang hadir di TPS untuk kedua jenis pemilihan tersebut.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengungkapkan bahwa rendahnya tingkat partisipasi di Kuta dan Kuta Selatan cukup mencolok dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Badung. Wilayah seperti Abiansemal yang mencapai 89,45 persen, Petang 87,13 persen, Mengwi 86,52 persen dan Kuta Utara 74,49 persen mencatat angka partisipasi jauh lebih tinggi.
“Penurunan partisipasi paling signifikan terlihat di Tuban (Kecamatan Kuta) dengan angka 48 persen dan Jimbaran (Kecamatan Kuta Selatan) sebesar 52 persen,” ungkapnya.
Yusa menyebutkan sejumlah faktor yang berkontribusi pada rendahnya partisipasi. Salah satu penyebab utama adalah distribusi surat pemberitahuan memilih (C6) yang tidak maksimal. “Distribusi C6 rata-rata baru dilakukan H-3 sebelum pencoblosan. Idealnya, C6 sudah diterima pemilih sejak H-14 untuk memberi waktu kepada mereka mengatur jadwal,” terangnya.
Selain itu, gaya hidup masyarakat di wilayah pariwisata, seperti Kuta juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak pekerja di sektor pariwisata kesulitan mendapatkan izin untuk libur pada hari pencoblosan.
“Faktor lain adalah ketidakmaksimalan pemutakhiran DPT sesuai asas de yure. Banyak masyarakat yang merasa tidak dilayani dengan baik jika tidak menerima C6, meskipun sudah ada opsi pengecekan DPT secara daring,” katanya.
Secara historis, tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Badung menunjukkan fluktuasi. Pada Pilkada 2005, partisipasi mencapai 82,32 persen, turun menjadi 73,95 persen pada 2010 dan 68,34 persen pada 2015. Namun di 2020 menunjukkan peningkatan signifikan hingga 84,06 persen, sebelum kembali turun menjadi 77,03 persen pada 2024.
KPU Badung berkomitmen untuk mengevaluasi proses pelaksanaan Pemilukada guna meningkatkan partisipasi pemilih di masa mendatang, khususnya di wilayah dengan tingkat partisipasi rendah seperti Kuta dan Kuta Selatan. (Parwata/balipost)