KPU Klungkung menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Klungkung dan Pilgub Bali tingkat kabupaten, Kamis (5/12). (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – KPU Klungkung menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Klungkung dan Pilgub Bali tingkat kabupaten, Kamis (5/12). Proses rekapitulasi berjalan aman tanpa ada penolakan hasil dari saksi paslon.

Dari hasil rekap ini, pemenang Pilkada Klungkung, paket Satriya (I Made Satriya dan Tjokorda Gde Surya Putra) nyaris menyapu bersih semua kecamatan. Paslon nomor urut dua ini, hanya kalah tipis di Kecamatan Dawan.

Dari proses rekapitulasi ini, perolehan suara di Kecamatan Dawan, untuk paslon Astaguna 4.184 suara, Satriya 9.378 suara dan Jaya 10.247 suara. Paket Satriya dari PDI Perjuangan ini, hanya kalah tipis di Kecamatan Dawan.

Sementara sisa kecamatan lain, baik di Kecamatan Nusa Penida, Banjarangkan dan Klungkung justru unggul jauh. Kecamatan Nusa Penida, Satriya unggul dengan perolehan 21.201 suara, disusul paket Jaya 8.220 suara dan Astaguna 5.690 suara.

Baca juga:  Wadahi Sikap Kritis Generasi

Kecamatan Banjarangkan perolehan suara paket Satriya mencapai 14.497 suara, disusul Astaguna dengan 6.104 suara dan paket Jaya 5.505 suara. Terakhir Kecamatan Klungkung, paket Satriya juga unggul 18.718 suara.

Disusul Astaguna 8.599 suara dan paket Jaya 7.674 suara. Dengan perolehan suara ini, setelah pleno rekapitulasi hasil Pilkada Klungkung tingkat kabupaten, paket Satriya resmi mencatatkan kemenangan dengan total perolehan 63.794 suara atau 53.15 persen. Peraih suara terbanyak kedua adalah paket Jaya dengan perolehan 31.646 suara atau 26,37 persen dan Astaguna sebanyak 24.577 suara atau 20,48 persen.

Baca juga:  Kerap Picu Lakalantas, Jalan Utama Nusa Penida Rusak Jangan Cuma Ditonton

Ketua KPU Klungkung Ketut Sudiana, mengatakan dalam rapat pleno ini tidak ada catatan-catatan khusus yang disampaikan kepada KPU. PPK sudah mampu mempersiapkan dengan baik, terutama pada D-Hasil.

Sehingga tidak ada perbedaan hasil, dari rapat pleno yang dilakukan masing-masing PPK sebelumnya pada tiap kecamatan, dengan pleno tingkat kabupaten. Hasil rapat pleno ini akan dituangkan ke dalam berita acara dan ditetapkan sebagai hasil perolehan penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pilgub Bali serta Pilkada Klungkung 2024.

“Khusus pada hasil Pilgub Bali, selanjutnya kami akan bawa D-Hasil ke KPU Provinsi Bali, untuk nanti pada pleno tingkat provinsi ditetapkan hasilnya oleh KPU Bali,” katanya.

Baca juga:  Tiga Parpol Usul Ibu Kota Bali Dipindah, Ini Kata Gubernur Koster

Sementara untuk hasil Pilkada Klungkung, dengan pleno kabupaten ini, sudah dipastikan siapa yang memenangkan Pilkada Klungkung, yakni Paket Satriya. Rencananya pemenang Pilkada Klungkung akan dilantik pada Februari 2025. “Kami di Klungkung juga tidak ada PSU (Pemungutan Suara Ulang). Seluruh pihak terkait sudah bertugas dengan baik, dengan netralitas tinggi, untuk menekan persoalan yang muncul di setiap TPS,” tegasnya.

Penetapan hasil ini selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah, khususnya Pj. Gubernur Bali. Sambil menunggu apakah ada gugatan terhadap hasil ini. Meski dari pleno ini tidak ada keberatan terhadap penetapan hasil dari para saksi dari paslon maupun Bawaslu Klungkung. (bagiarta/balipost)

BAGIKAN