Keterangan foto : Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara KPU Jembrana, Kamis (5/12) menetapkan Paslon nomor 02, Bang Ipat menang. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – KPU Jembrana telah menetapkan hasil resmi perolehan suara Pilkada Serentak Kabupaten Jembrana dalam rapat pleno rekapitulasi Kabupaten, Kamis (5/12) siang. Hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pilkada Jembrana, paslon nomor urut 02 I Made Kembang Hartawan bersama I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-IPat) unggul dengan memperoleh sebesar 106.119 (71,23 persen).

Sedangkan untuk Pilgub, Koster-Giri memperoleh 97.402 (57,00 persen) dan Mulia-PAS memperoleh 72,468 (43,00 persen). Bang Ipat unggul di seluruh 5 kecamatan atau seluruh kecamatan se-Jembrana.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan, dalam rekapitulasi sempat ada koreksi terkait kesalahan administrasi yang ditemukan pada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Jembrana dan Negara. Yakni pemilih yang menggunakan hak pilihnya yang datang pukul 12.00 Wita yang semestinya tercatat sebagai pemilih tetap di TPS tersebut. Namun keliru dimasukkan sebagai pemilih pindahan.

Baca juga:  Bangkai Hewan Laut Raksasa Terdampar di Yeh Kuning

“Kami sudah melakukan koreksi dan dituangkan dalam formulir kejadian khusus, disertai kronologisnya. Tapi kesalahan administrasi ini tidak mempengaruhi perolehan hasil suara,” kata Adi.

Ia mengatakan kesalahan itu murni administrasi dan tidak ada dampak terhadap hasil pilkada.

Secara umum, dari hasil diketahui untuk Pilbup, Paslon nomor 02 Bang Ipat menang seluruh kecamatan. Baik di Kecamatan Melaya, Jembrana, Pekutatan, Negara dan Mendoyo. Paslon nomor urut 01 Tamba-Dana memperoleh sebanyak 65.345 (38,11 persen) dan tercatat menang di 5 desa yakni Pengeragoan, Air Kuning, Loloan Barat, Banyubiru dan Kaliakah.

Baca juga:  Pengedar Sabu Setengah Kilo Dituntut 16 Tahun Penjara 

KPU juga mengakui untuk tingkat partisipasi pemilih tidak mencapai target. KPU sebelumnya menargetkan 80 persen partisipasi masyarakat mengacu capaian 77,8 persen pada Pilkada 2020.

Namun, saat ini hanya mencapai 71,26 persen untuk pemilihan gubernur dan 71,23 persen untuk pemilihan Bupati. “Untuk provinsi target 75 persen juga tidak tercapai. Ini menjadi evaluasi kami, apa saja yang menjadi faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih,” kata Adi.

Baca juga:  APK di Badung Mulai Diturunkan

KPU Kabupaten Jembrana melakukan rekapitulasi perolehan suara Cabup dan cawabup Kabupaten Jembrana dan perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten, KPU melanjutkan rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur.

Sedangkan untuk Pilbup sudah ditetapkan dan menunggu buku registrasi perkara konstitusi dari Mahkamah Konstitusi. Bilamana tidak ada sengketa, maka penetapan hasil akhir akan dilakukan tiga hari setelahnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN