Reog Ponorgo. (BP/Antara-HO Kementerian Kebudayaan)

DENPASAR, BALIPOST.com – UNESCO menetapkan Reog Ponorogo, seni pertunjukan tradisional yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding.

Penetapan ini dibuat selama Sidang ke-19 Komite Intergovernmental untuk Menjaga Kekayaan Budaya Intangible di Asunción, Paraguay, pada 3 Desember 2024.

Dilansir dari Kantor Berita Antara, dokumen pengajuan yang dinyatakan lengkap oleh UNESCO telah dilengkapi oleh pemerintah Indonesia melalui berbagai lembaga, seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca juga:  Megoak-goakan Diusulkan Jadi WBTB

Penetapan Reog Ponorogo sebagai WBTB diharapkan akan mendorong pelestarian dan pengembangan seni ini secara lokal dan internasional.

Merujuk pada situs Kebudayaan Kemdikbud, Reog Ponorogo memiliki dasar yang kuat dan kaya dalam sejarahnya. Sebagian besar orang percaya bahwa kesenian ini telah ada sejak abad ke-19 dan merupakan perpaduan dari tari, musik, dan mitologi.

Para penari biasanya mengenakan kostum megah untuk pertunjukan ini. Ini termasuk topeng besar yang disebut Dadak Merak, yang menampilkan kepala harimau dengan burung merak di atasnya.

Baca juga:  Tari Baris Jangkang Ditetapkan jadi Warisan Budaya Nasional

Tarian ini sering dipentaskan dalam berbagai acara, seperti perayaan hari besar, pernikahan, dan penolakan bencana.

Secara filosofi, tarian ini menampilkan nilai-nilai keberanian dan solidaritas masyarakat Ponorogo selain menceritakan kisah Kerajaan Bantarangin dan rajanya.

Kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal sangat terlihat dalam setiap pertunjukan, mencerminkan semangat gotong royong yang merupakan ciri khas budaya Indonesia.

Reog Ponorogo mencakup nilai-nilai budaya lokal seperti keberanian pahlawan dalam menghadapi kesulitan, solidaritas melalui kerja sama kreatif, dan identitas masyarakat Ponorogo yang telah bertahan selama berabad-abad.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Serahkan Sertifikat WBTB ke Desa Adat Kapal dan Jimbaran

Reog adalah simbol pelestarian nilai luhur selain menunjukkan tradisi yang kaya, terutama setelah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO.

Dengan pengakuan internasional ini, Reog Ponorogo akan menjadi kebanggaan masyarakat Ponorogo dan simbol kekayaan budaya Indonesia yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (Dimas Bayu Erlangga/balipost)

BAGIKAN