KPU Kabupaten Gianyar pada Kamis (5/12) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Gianyar. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – KPU Kabupaten Gianyar pada Kamis (5/12) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Gianyar dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati Dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2024. Kegiatan rapat pleno ini digelar di Ubud, Gianyar.

Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura usai rapat pleno menyampaikan kegiatan rekapitulasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Penghitungan perolehan suara pilkada serentak 2024 Cagub-Cawagub ini mencakup 873 TPS, 392.342 daftar pemilih tetap (DPT), 48 daftar pemilih tambahan (DPTb), dan 285 daftar pemilih khusus (DPK). Paslon 1 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana memperoleh 90.362 suara sedangkan paslon 2, Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta memperoleh 223.496 suara. Suara sah dari Pilgub Bali di Gianyar sebanyak 313.831 dan suara tidak sah 9.941.

Baca juga:  Gianyar Seleksi 50 Kenshi Porprov

Sementara itu, untuk rekapitulasi Cabup-Cawabup di Kabupaten Gianyar, Paslon 1, I Made Mahayastra- Anak Agung Mayun (Aman) mendominasi perolehan suara dengan 255.492 suara atau 81,1 persen. Sedangkan paslon 2, Anak Agung Ngurah Kakarsana-I Wayan Tagel Arjana (Kata) memperoleh 59.382 suara atau 18,9 persen.

Suara sah sebanyak 314.872 dan suara tidak sah 8.872 suara.

Selanjutnya hasil Rekapitulasi Cagub-Cawagub tingkat kabupaten Gianyar akan diserahkan ke tingkat provinsi Bali.

Baca juga:  Survei Sebut Trump Unggul dari Biden di Pemilu

Mura menyampaikan partisipasi pemilih dalam pilkada ini sebesar 82,48 persen atau melampaui target yang ditetapkan sebanyak 80 persen dari DPT. Dilihat dari pilkada 2018, ia mengatakan terjadi peningkatan partisipasi pemilih sekitar 2 persen.

Ia menyebutkan jika dilihat partisipasi Pileg, terjadi penurunan. Penurunan ini diakibatkan di Pileg banyak pihak yang terlibat.

“Harapan kita ke depan siapa pun pemimpin terpilih di Gianyar dapat menjalankan amanahnya untuk mengayomi kepentingan dari pada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Rentan Dirusak, Gianyar Dukung Kurangi Baliho Pilkada

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan mengatakan tidak ada penyampaian keberatan dalam artian tidak terjadi perubahan suara yang diperoleh dari masing-masing pasangan calon. Kedua pasang calon menerima hasil rekapitulasi tanpa adanya catatan khusus yang tertera dalam rekapan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN