DENPASAR, BALIPOST.com – Capaian partisipasi masyarakat pemilih pada Pilkada Bali untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 di bawah target.
Pasalnya, KPU Provinsi Bali menargetkan partisipasi pemilih mencapai 75 persen dari total daftar pemilih tetap ditambah daftar pemilih khusus sebanyak 3.287.601 pemilih.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan yang telah dilakukan partisipasi pemilih hanya mencapai 71,92 persen.
Dari capaian 71,92 persen tingkat partisipasi pemilih, artinya hanya 2.364.485 suara yang sah dalam Pilkada Bali 2024 ini.
Ada sebanyak 923.116 suara yang tidak sah atau tidak memilih alias golput. Angka ini jika dibandingkan dengan Pilkada Bali tahun 2018 yang mencapai 71,96 persen, maka Pilkada Bali 2024 menurun sekitar 0,04 persen.
Di tengah tingginya golput di Bali, masih ada antusiasme di kalangan pemilih pemula saat menggunakan hak suaranya di Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Meski bingung, mereka tetap semangat dalam menyalurkan hak suara karena dibantu petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara.
Mereka pun berharap pemimpin yang baru bisa bertanggung jawab dan menepati janji-janji saat kampanye pilkada.
Semoga saja, setelah mendengar harapan dari para pemilih pemula ini, para kepala daerah yang akan dilantik di Februari 2025 bisa menjalankan pemerintahan sesuai dengan janji-janji saat Pilkada. Jangan hanya janji manis tanpa realisasi sehingga minat pemilih dalam menggunakan hak suaranya makin berkurang. (Cahya Dwipayanti/Ni Wayan Linayani/Dimas Bayu Erlangga/balipost)