Menteri HAM, Natalius Pigai, Jumat (6/12) saat menutup Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) 2024 di Jimbaran, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Para advokat diminta untuk memperjuangkan penegakan hak asasi manusia (HAM). Diharapkan para advokat tak hanya berjuang dalam konteks sistem keadilan kriminal, melainkan membela keadilan demi kemanusiaan. Demikian disampaikan Menteri HAM, Natalius Pigai, Jumat (6/12) saat menutup Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) 2024 di Jimbaran, Badung.

Ia menegaskan dukungan jika Peradi menjadi single bar atau adanya satu organisasi advokat sebagai bagian dari negara adalah untuk memperjuangkan HAM.

Ia menekankan advokat jangan hanya mengurus keadilan pidana dan perdata. “Kalian adalah pejuang keadilan, pejuang kebenaran dan jangan hanya berjuanag dalam konteks criminal justice system. Tapi juga harus dalam human right justice system,” katanya.

Baca juga:  Abrasi Rusak Senderan Delod Berawah

Ia menyebut Peradi yang dipimpin oleh Otto Hasibuan telah berada dalam posisi yang tepat. “Bang Otto adalah kakak saya, dulu kakak di ILC dan sekarang kakak di Kementerian,” ujarnya.

Sementara itu serangkaian penyelenggaraan rakernas pada 5-6 Desember 2024, digelar aksi peduli lingkungan. Aksi ini berupa pembersihan area pantai di Jimbaran serta pelepasan tukik ke laut, Sabtu (7/12).

Ketua DPN Peradi, Prof Otto Hasibuan, SH, MM mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 190 cabang Peradi yang ada di Indonesia. Dikatakan Otto yang menjabat sebagai Wamenko Kumham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ini, beberapa rangkaian kegiatan telah dilaksanakan, salah satunya seminar tentang Artificial Intelligence (AI).

Baca juga:  Di Rakernas II ASITA, Menpar Ingatkan Travel Agent Terkait Digital Tourism

Rakernas sebelumnya dibuka Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Kamis (6/12). Dilansir dari Kantor Berita Antara, Yusril meminta anggota Peradi mendukung penguatan hukum dan pembangunan ekonomi Indonesia sebagaimana fokus pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Yusril mengatakan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto memiliki delapan misi yang tertuang dalam Astacita. Dari delapan Asta Cita dirinya menangkap dua persoalan besar yang perlu menjadi perhatian utama dan diselesaikan yakni persoalan ekonomi dan hukum yang erat berkelindan.

“Kemajuan ekonomi tergantung pada situasi keamanan, sudah tergantung pada arus investasi perdagangan dan jasa. Bagaimana orang mau investasi negara ini kalau tidak ada kepastian hukum,” katanya.

Baca juga:  Akan Gelar Rakernas di Bali, Ini yang Dibahas PDIP

Ia menjelaskan organisasi profesi advokat merupakan state organ, sebagai organ penting dalam negara. Di Indonesia, kata dia, hanya ada satu organisasi profesi advokat yakni Peradi.

Yusril menganggap organisasi advokat lainnya sama dengan organisasi masyarakat, bukan organisasi profesi advokat.

Oleh karena itu, sebagai organisasi profesi, kata Yusril, anggota Peradi harus memiliki kemampuan yang andal untuk mengimbangi jaksa dan penyidik.

Jika hal itu terjadi, Yusril yakin penegakan hukum di Indonesia akan sangat maju. Apalagi, kata Yusril, pada Januari 2026, Indonesia akan menjalankan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru, Indonesia harus memiliki advokat yang memahami hukum progresif. (kmb/balipost)

BAGIKAN