Pelabuhan Bias Munjul, Klungkung. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pasir keruk sisa pekerjaan kontruksi Pelabuhan Bias Munjul, di wilayah Pulau Ceningan, Nusa Penida, Klungkung, dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemkab Klungkung. Pasir dari pengerjaan konstruksi tahun 2022 itu nilainya mencapai Rp 14,8 miliar lebih.

Setelah dihibahkan Barang Milik Negara (BMN) tersebut akan dikaji pemanfaatannya oleh pemerintah daerah. Kepastian proses hibah tersebut didapat setelah Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Aset dari BMN Pemerintah Pusat kepada Pemkab Klungkung di Nusa Dua, Senin (9/12).

Baca juga:  Bawaslu Gianyar Temukan Ratusan Potensi Pemilih Ganda

Pada kesempatan itu, Jendrika menyampaikan bahwa Pemkab Klungkung akan mengkaji dan melakukan inventarisasi mengenai pemanfaatan dari hibah pasir sisa kontruksi Pembangunan Pelabuhan Bias Munjul ini. Sebab, jumlahnya cukup banyak, kurang lebih sebanyak 90.000 meter kubik. “Ini harus dikaji dulu pemanfaatannya agar BMN yang diberikan ini, dapat bermanfaat bagi pemkab maupun masyarakat,” terang Jendrika.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Tatan Rustandi, A.TD., M.Sc. menyampaikan bahwa pada 2022, Direktorat Jendral Perhubungan Darat mempunyai aset senilai kurang lebih 10,1 triliun, berupa dermaga, halte, sungai, kapal, bus sekolah, dan fasilitas keselamatan jalan berupa ATCS (Area Traffic Control System) dan rambu.

Baca juga:  Bali Targetkan 20 Desa Berkembang Jadi Maju di 2019

Penyerahan aset memakan waktu yang cukup lama, dikarenakan perlu melewati beberapa tahapan. Diantaranya melalui persetujuan Presiden terlebih dahulu, sebelum diterbitkan persetujuan hibah oleh Menteri Keuangan.

Pelabuhan Bias Munjul di Pulau Ceningan, merupakan bagian dari Pelabuhan Segitiga yang menghubungkan Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan di Pulau Nusa Gede, Nusa Penida dan Pelabuhan Bias Munjul di Pulau Ceningan, Nusa Penida. Pelabuhan Bias Munjul dibangun dengan anggaran sebesae Rp 97 miliar dari APBN Kementerian Perhubungan RI ini rampung pada tahun 2022 lalu. Pelabuhan ini diproyeksikan manjadi penunjang aktivitas penyeberangan masyarakat Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Nusa Lembongan, untuk percepatan perekonomian serta kegiatan pariwisata. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Distribusi Gas Metan Bermasalah, Titik Penangkapan Dipindah
BAGIKAN