Ketua PDOI Regional Bali, Aditya Purwadinata saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi II DPRD Bali, Selasa (10/12). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Maraknya kendaraan ojek online (ojol) berplat non DK yang beroperasi di Bali diakui oleh Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Regional Bali. Ketua PDOI Regional Bali, Aditya Purwadinata menyebutkan bahwa hal ini dikarenakan kebocoran by system.

Dimana, pada saat pendaftaran awal mereka menggunakan plat DK. Namun, kemudian setelah sudah tergabung di salah satu mitra aplikator mereka menggunakan kendaraan pribadi.

“Jadi pada saat mendaftar mereka hanya pinjam data kendaraan lokal, disitu harusnya semestinya pada saat registrasi diperketat masing-masing aplikator itu,” ungkap Aditya seusai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi II DPRD Bali, Selasa (10/12).

Baca juga:  Kelurahan Gilimanuk Sweeping Pertokoan Terminal Manuver, Pendatang Diminta Pindah

Padahal, Aditya mengakui bahwa sistem dalam aplikator ojol sudah sangat ketat dan protektif. Bahkan, saat dilakukan manipulasi pendaftaran pada aplikator sangat sulit.

Sehingga, diakali oleh oknum dengan meminjam data kendaraan lokal di Bali. Aditya mengaku tidak bisa berkomentar ketika ada pengemudi-pengemudi di luar Bali yang menggunakan plat luar Bali.

Dari awal, kata Aditya, pihaknya telah mengedukasi driver ketika mereka mencoba bekerja di Bali dengan aplikasi di luar Bali dan memberitahukan bahwa sistem di Bali berbeda. Aditya juga mengungkap bahwa beberapa perusahaan di Bali yang homebase-nya di Jakarta menggunakan kendaraan plat non-DK.

Baca juga:  Kesepakatan Baru WWF ke-10 di Bali, Pengelolaan Wilayah Sungai Dukung SDGs

“Soal pembatasan plat kendaraan non Bali, sebenarnya yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Bali adalah banyaknya perusahaan homebase Jakarta yang ada cabangnya di Bali kemudian dia mendistribusikan kendaraan kantornya itu semua plat B. Nah itu harus dipertanyakan juga,” imbuhnya.

Sebetulnya kata Aditya banyak hal yang menimbulkan kemacetan di Bali. Seperti, bisnis rental mobil. Tidak dipungkiri pelaku usaha bisnis rental mobil mengambil mobil dari luar Bali, karena dari segi harga sangat jauh lebih murah.

Kemudian dibawa ke Bali untuk diniagakan mencari sewaan, tetapi membayar pajaknya di luar Bali. Menurutnya, ketika mencari pekerjaan di daerah manapun harus mengikuti aturan dan kebijakan yang dibuat untuk keamanan bersama.

Baca juga:  Tarif Baru Ojol Diberlakukan di 5 Kota Ini

Tapi akan menjadi sensitif ketika yang ditekan soal KTP Bali. “Karena ketika KTP Bali ada kebocoran soal plat di luar Bali tidak bisa selesai, artinya tujuan komisi II DPRD Bali mencoba menyerap APBD dari sektor pajak motor itu akhirnya lolos lagi, makanya kalau memang fokusnya soal nopol kendaraan, mungkin bisa dikonsentrasikan di situ,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN