Arsip foto - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Puluhan petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

“Pada tahun 2024 ini ada 28 (petugas) per 8 Desember yang meninggal,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (10/12).

Dia menuturkan faktor terbesar yang menjadi penyebab petugas tersebut meninggal dunia pada Pilkada 2024 adalah faktor kesehatan. “Kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan, serangan jantung,” ujarnya.

Baca juga:  Para Seniman Iringi Pendaftaran Ketut Jata ke Sekretariat KGB

Dia menyebut jumlah petugas yang meninggal dunia pada pelaksanaan Pilkada 2024 itu lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah petugas yang meninggal dunia pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan 2024.

Dari data yang dipaparkannya, terdapat 41 orang petugas yang meninggal dunia pada Pilkada 2020, kemudian 722 petugas meninggal dunia pada Pemilu 2019, dan 181 petugas meninggal dunia pada Pemilu 2024. “Ini kita bandingan dengan periode sebelumnya tentu jauh angkanya ini,” ucapnya.

Baca juga:  KPU Tetapkan 330 DCT DPRD Gianyar

Meski demikian, Bima menegaskan angka tersebut tetaplah menjadi catatan bagi penyelenggaraan pemilu di tanah air agar ke depannya mampu menghadirkan sistem pemilihan yang sehat.

“Tetap saja ini menjadi catatan bagi kita semua, bagaimana menihilkan atau mengurangi petugas penyelenggara yang meninggal karena kelelahan tadi. Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama, baik secara teknis maupun administratif,” katanya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN