SEOUL, BALIPOST.com – Seiring dengan semakin intensifnya penyelidikan lembaga penegak hukum terkait kegagalan pemberlakuan darurat militer, Kepala Badan Investigasi anti-korupsi Korea Selatan pada Rabu (11/12) menyatakan bahwa kantornya akan berupaya menahan atau menangkap Presiden Yoon Suk Yeol jika syarat-syarat yang diperlukan terpenuhi.
“Jika situasi memungkinkan, kami akan mencoba melakukan penangkapan darurat atau penangkapan berdasarkan surat perintah pengadilan,” kata Oh Dong-woon, Kepala Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO), dalam rapat Komite Legislasi Parlemen menanggapi pertanyaan seorang anggota parlemen.
“Kami akan mengambil setiap langkah yang bisa kami lakukan,” tambah Oh, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (11/12).
Ketika didesak oleh seorang anggota parlemen mengenai apakah ia memiliki “tekad” untuk menangkap Yoon, Oh menjawab, “Terkait hal itu, saya memiliki tekad yang kuat.”
“Kami sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh, dan kami akan mempertimbangkan kemungkinan penangkapan,” jelas Oh, sambil menekankan bahwa ada prosedur yang harus diikuti terlebih dahulu.
Berbagai penyelidikan oleh lembaga penegak hukum sedang berlangsung, dengan fokus pada Yoon sebagai “dalang” potensial di balik kegagalan deklarasi darurat militer minggu lalu.
Yoon telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilarang bepergian ke luar negeri.
Berdasarkan hukum, seorang presiden memiliki kekebalan dari penuntutan selama menjabat, kecuali dalam kasus pemberontakan. (Kmb/Balipost)