Ditutup- Galian c yang tak berijin di Karangasem ditutup sejak beberapa hari lalu. Kini truk numpuk mencari material ke galian c yang telah memiliki ijin. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Aktivitas Galian C yang tak berizin di Karangasem ditutup sejak beberapa hari belakangan ini. Penutupan itu diakui Kepala Badan Pendapatan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Wayan Ardika, Minggu (15/12).

“Inggih benar Galian C tak berizin ditutup. Penutupan Galian C tak berizin ini sudah dilakukan sejak tiga hari yang lalu,” ujarnya.

Namun, saat ditanya siapa yang melakukan penutupan, ia mengaku tidak tahu. “Tapi, kami tidak tahu siapa yang menutup ini, karena masih jadi isu,” ujarnya.

Baca juga:  Nekat Terobos KRB, Truk Pasir Terancam Diusir

Ardika mengatakan, dengan adanya penutupan Galian C yang tak berijin ini jelas mempengaruhi pendapatan dari sektor Galian C. Sebab, sebelumnya pihaknya memungut pajak terhadap semua aktivitas Galian C mulai dari yang berizin hingga tak berizin.

“Ya jelas, berpengaruh pada pendapatan kita. Karena sebelumnya biasanya 1.700 truk, turun menjadi 1.400 truk, jadi turun sekitar 20-30 persenan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana saat dikonfirmasi terkait penutupan aktivitas Galian C menjelaskan jika pengusaha tidak mengikuti aturan wajar aktivitasnya ditutup.

Baca juga:  Warga Pakudui Kangin Datangi Dewan Jelang Eksekusi

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penutupan aktivitas Galian C yang tak berizin tersebut sudah terjadi sejak tiga hari lalu. Kondisi tersebut, membuat banyak truk yang hendak mencari material terpaksa balik tanpa membawa material. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN