Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH.,M.Hum, (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Presiden RI, Prabowo Subianto mewacanakan perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilu langsung ke pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana ini muncul dengan alasan efisiensi anggaran dan kemudahan transisi kepemimpinan.

Prabowo menilai bahwa sistem pemilihan langsung terlalu mahal dan memberatkan, baik dari sisi anggaran negara maupun pengeluaran para kandidat. Terkait wacana ini, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH.,M.Hum, memandang bahwa siapa saja bisa menyampaikan wacana ini. Sebab, setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih.

Namun, harus dilihat dari berbagai aspek. Apalagi, kita hidup di negara hukum yang sangat demokratis. Sehingga, ia menilai pemilihan umum yang selama ini dilakukan secara langsung sudah sangat bagus. Jangan hanya karena kajian dari aspek pendanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) diubah sistemnya menjadi dipilih oleh DPRD.

Baca juga:  Kepala Daerah Diminta Ubah Pola Pikir Usang

Prof. Mahendrawati menegaskan bahwa masalah pendanaan Pemilukada merupakan tanggung jawab pemerintah dalam mengupayakan agar setiap 5 tahun ada proses pesta rakyat dalam rangka memilih calon pemimpin hingga 5 tahun ke depan.

“Jangan dana ini dibawa ke nuansa politis, karena dana itu bisa direncanakan. Ini (Pemilukada,red) kan sebenarnya pesta rakyat dalam kerangka pemilihan kepala daerah, baik itu Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati juga termasuk Wali Kota/Wakil Walikota. Kalau saya sih lebih setuju dilakukan pemilihan secara langsung,” tandas Prof. Mahendrawati, Senin (16/12).

Baca juga:  Hari Ini, Gubernur Berikan Penjelasan Tiga Ranperda

Dekan Fakultas Pascasarjana Unwar ini mengakui bahwa DPRD memang merupakan wakil rakyat yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Namun, ia mempertanyakan apakah DPRD yang mewakili rakyat di masing-masing wilayahnya akan mampu menyampaikan aspirasi rakyatnya dalam memilih pemimpin yang sesuai dengan kehendak masyarakat atau justru hanya hanya untuk kepentingan golongan tertentu saja.

“Kalau bisa membawa aspirasi rakyat sesuai dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat yang memandang figur tertentu yang akan mampu memimpin mereka untuk 5 tahun ke depan saya kira bisa saja, tetapi pandangan seperti itu saya secara pribadi berpikir bahwa menurut saya lebih baik pemilihan dilakukan secara langsung seperti yang sudah ada saat ini,” tegasnya.

Baca juga:  Kepala Daerah Diminta Perhatikan Pergerakan Inflasi

Mahendrawati juga meragukan jika wakil rakyat mampu mengakomodir semua rakyat di wilayah pemilihannya. Sehingga, tidak semua keinginan rakyat bisa dipenuhi.

Apalagi, pilihan rakyat di masing-masing wilayah berbeda-beda. Karena kalau hanya figur wakil rakyat saja yang memilih, saya pikir mengakomodir seluruh suara rakyat dari ada di masing-masing wilayah itu, saya kira tidak akan mampu mengakomodir, karena warga negara banyak sekali di masing-masing wilayah itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Prof. Mahendrawati berpandangan sebaiknya sistem Pemilukada tetap dilakukan secara langsung. Karena memilih pemimpin kepala daerah untuk 5 tahun ke depan tidak mudah. Pemimpin harus memiliki kemampuan memimpin dan memahami kondisi internal wilayah yang dipimpinnya tersebut. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN