MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang perayaan malam pergantian tahun 2024 menuju 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung turut serta dalam pengawasan penjualan kembang api di wilayahnya.
Operasi gabungan yang dikoordinasikan oleh Polres Badung dan Polresta Denpasar ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya penjualan kembang api ilegal yang sering muncul pada momen tahun baru.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengungkapkan, pengawasan akan difokuskan pada subagen dan pengecer yang tidak memiliki rekomendasi resmi dari Polda Bali.
Menurutnya, penjualan kembang api hanya diperbolehkan jika disertai dengan dokumen rekomendasi, yang menyebutkan nama distributor, wilayah penjualan, dan ukuran maksimal kembang api yang diizinkan, yaitu 2 inci.
“Patroli dan operasi gabungan ini dilaksanakan di bawah komando pihak kepolisian. Kami akan mendampingi untuk memastikan aturan penjualan kembang api dipatuhi,” ujar Suryanegara, Senin (16/12).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengontrol distribusi dan penjualan kembang api agar tidak menimbulkan risiko, baik dari sisi keselamatan maupun ketertiban umum.
“Di Badung, tidak ada distributor resmi. Jadi, subagen dan pengecer wajib membawa salinan rekomendasi tersebut. Jika tidak bisa menunjukkan dokumen itu, barang dagangannya akan kami sita,” tegasnya.
Penjualan tanpa izin dianggap membahayakan dan melanggar peraturan yang berlaku. Terkait penggunaan kembang api saat malam pergantian tahun, Suryanegara menyebut bahwa aturan penyalaan akan disesuaikan dengan kesepakatan desa adat di masing-masing wilayah.
“Jika merujuk pada perayaan tahun sebelumnya, penyalaan kembang api hanya diperbolehkan dua jam sebelum dan sesudah pukul 00.00 WITA,” katanya.
Operasi pengawasan ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Badung dalam merayakan pergantian tahun. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan perayaan tahun baru dapat berlangsung tertib dan aman. (Parwata/balipost)