SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejumlah LSM Penggiat anti korupsi dan Puluhan Warga dari Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng pada Rabu (18/12).
Mereka berharap DPRD Buleleng bisa membantu dalam penyelesaian kasus dugaan penyerobotan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Puluhan warga ini tiba di Gedung DPRD Buleleng sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka juga membawa sejumlah poster yang berisikan desakan agar pihak terkait memberi perhatian terhadap dugaan kasus-kasus korupsi. Salah satunya yang terjadi di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang merupakan tanah negara.
Salah Satu Warga, Komang Pande Susanta mengatakan, kedatangan warga ke gedung DPRD ini, agar dewan bisa membantu penyelesaian polemik tanah negara di Bukit Ser. Dimana persoalan tanah negara ini, disebut sudah terjadi sejak 2012 lalu. Namun, polemik ini kembali muncul tahun 2021 karena munculnya sertifikat yang tidak sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Dimana seharusnya dalam SPPT itu muncul nama Desa Adat setempat, namun dalam SPPT itu muncul nama orang lain bukan warga setempat.
“Cuma di tahun 2021 itu SPPT Desa Adat itu tidak muncul malah muncul sertifikat yang lain, itu yang dipermasalahkan sampai saat ini. Keinginan kami ingin tanah negara kembali ke negara dan kembali ke desa adat,” ujarnya.
Susanta menyebut, pada tahun 2007 lalu, desa adat melakukan permohonan kepada negara agar tanah dikawasan tersebut bisa menjadi milik desa adat. Dimana rencananya, di tanah tersebut akan dibuat untuk Pura Segara. Sehingga warga berharap, tanah tersebut bisa dikembalikan dan bisa menjadi tanah milik desa adat.
“Desa adat sempat mengajukan permohonan untuk pembangunan Pura Segara. Namun yang muncul malah sertifikat yang buka warga disana,”pungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, warga yang berunjuk rasa meminta DPRD Buleleng segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membantu menyelesaikan permasalahan dugaan pencaplokan tanah negara ini. Pihaknya pun disebut akan segera merapatkan terkait pembentukan pansus tersebut.
Selain itu, oleh warga dewan diminta untuk turun ke langsung ke Bukit Ser untuk meninjau langsung polemik tersebut. “Ada juga permohonan agar segera tinjau lihat ke lokasi. Korea di tanah yg dianggap sengketa oleh masyarakat di sana sudah ada vila. Kami pimpinan komitmen akan tugaskan Komisi I bersama wakil ketua tinjau lokasi, sehingga ada dilaporkan ke pimpinan sehingga bisa dicarikan jalan keluar terbaiknya. Kita juga iktukan OPD terkait,” ucapnya. (Nyoman Yudha/Balipost)