Perbekel di Buleleng Geruduk Gedung DPRD Buleleng mengeluhkan tak kunjung cairnya BKK Badung. (BP/Yud)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menegaskan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang menjadi keluhan ratusan perbekel di Kabupaten Buleleng telah dicairkan melalui transfer ke Pemkab Buleleng. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kamis (19/12).

Menurutnya, pencairan BKK telah dilakukan jauh sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang digelar pada 27 November 2024. “Kalau masalah belum cair, coba tanyakan ke Pemkab Buleleng, karena kami sudah memberikan dana BKK tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Kabupaten Bangli

Ia menjelaskan, total BKK yang telah disalurkan ke Kabupaten Buleleng mencapai Rp128 miliar. Dengan demikian, menurutnya, tidak ada kendala dari sisi Pemkab Badung terkait pencairan dana tersebut.

“Untuk BKK sebenarnya tidak ada masalah di kami. Jadi jika belum cair, coba tanya Pj Bupati Buleleng atau pejabat terkait di sana,” imbuhnya.

Pernyataan ini sekaligus menjawab keluhan ratusan perbekel di Kabupaten Buleleng yang pada Selasa (17/12) mendatangi Kantor DPRD Buleleng. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait lambatnya pencairan dana BKK yang diduga masih tertahan di tingkat Pemkab Buleleng.

Baca juga:  4 Tahun Reformasi Total Koperasi

Seperti diberitakan, sesuai juknis dari Pemkab Badung, pencairan BKK tahun 2024 seharusnya dilakukan bertahap, dengan 30 persen cair pada tahap pertama. Namun, hingga saat ini, mayoritas desa di Buleleng belum menerima dana tersebut, sehingga memicu ketidakpastian dan keresahan di kalangan perbekel.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait penyaluran dana BKK. Mengingat pentingnya dana tersebut untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan program di tingkat desa.

Baca juga:  Sakti Wahyu Trenggono Menteri Paling Tajir di Kabinet Prabowo, Berikut Harta Kekayaannya

Pemkab Buleleng diminta mempercepat proses pencairan agar tidak menghambat pelaksanaan program yang sudah direncanakan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN