BANGLI, BALIPOST.com – Desa Adat Jehem, di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, belum lama ini melaksanakan upacara pengukuhan dan pajaya-jayan bendesa dan prajuru adat yang baru. I Ketut Lenju terpilih secara aklamasi sebagai Bendesa adat periode 2024-2029.
Upacara pengukuhan dan majaya-jaya dilaksanakan di Balai Banjar setempat, dihadiri oleh lembaga terkait dan seluruh krama Desa Adat Jehem. Bendesa beserta prajuru yang terpilih dikukuhkan oleh Petajuh Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli, I Wayan Wira.
Ketua Panitia Pemilihan I Nyoman Dacin mengatakan proses ngadegang bendesa dan prajuru sebelumnya telah dilaksanakan 4 November lalu.
Proses pemilihan dilaksanakan mengacu peraturan daerah provinsi Bali nomor 4 Tahun 2019 dengan aturan pelaksanaannya Pergub Nomor 4 tahun 2020. Pemilihan berjalan lancar berkat semangat musyawarah mufakat seluruh warga.
Dacin berharap dengan kepengurusan prajuru yang baru, Desa Adat Jehem ke depannya bisa semakin berkiprah baik dalam pembangunan desa adat dan mendukung program-program pemerintah.
Sementara itu, Bendesa Adat Jehem I Ketut Lenju berterimakasih atas kerjasama seluruh pihak sehingga seluruh proses ngadegan prajuru bisa berjalan dengan lancar.
Sebagai Bendesa yang baru pihaknya berkomitmen akan melanjutkan program-program yang sudah ada dan akan terus bekerjasama dengan seluruh pihak. Sehingga Desa Adat Jehem kedepannya bisa lebih maju di segala bidang.
Tentunya pihaknya ada prioritas yang harus dilaksanakan kedepannya yakni menyeimbangkan antara keyakinan kita beragama dan untuk meningkatkan perekonomian. Ini program yang akan dilaksanakan. Terlebih dengan keberadaan pihaknya punya LPD, menjadi peluang besar untuk meningkatkan perekonomian.
Pihaknya sangat mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Desa Adat Jehem, pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Majelis Desa Adat untuk dapat mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat dan kasukertan desa. (Dayu Swasrina/balipost)