Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem melakukan uji coba mesin bakar sampah Incinerator di TPA Butus, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, pada Kamis (19/12). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem melakukan uji coba mesin bakar sampah atau incinerator di TPA Butus, Desa Bhuana Giri, pada Kamis (19/12). Pengadaan mesin pembakar sampah senilai lebih dari Rp 4 miliar tersebut untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini tak kunjung menemui solusi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, Nyoman Tari, mengungkapkan incinerator adalah salah satu alat yang diperkirakan mampu mengatasi permasalahan sampah. “Kita ini meniru Badung. Ini salah satu cara menyelesaikan masalah sampah di Karangasem. Alat ini mampu membakar sekitar 10-15 ton sampah setiap hari,” ucapnya.

Baca juga:  Indonesia Komit Bangun Resiliensi Berkelanjutan

Tari mengatakan TPA Butus hampir overload karena volume sampah yang ada sudah mencapai 95 persen dari kapasitasnya. Artinya ada sisa ruang kosong sekitar 5 persen.

Itu, hanya mampu menampung sampah untuk 6 bulan seandainya sampah campuran tidak dipilah. “Kiriman sampah dari Kota Karangasem per hari bisa sampai 40-50 ton. Sedangkan TPA di Butus hampir overload, kemungkinan TPA Butus bisa digunakan untuk beberapa bulan,” jelasnya.

Baca juga:  TPA Butus Nyaris "Overload"

Ia berharap dengan pengadaan incinerator, masalah sampah bisa teratasi. Ke depannya alat ini bisa ditambah, sehingga lebih cepat mengatasi masalah sampah.

Untuk operasional incinerator aman, mulai dari SDM, BBM, hingga perawatan sudah dianggarkan. Per hari membutuhkan bahan bakar minyak 200 liter seandainya operasi selama 24 jam. “Kita akan mengoperasikan secara bertahap. Kemungkinan kita operasikan 12 jam sementara. Seandainya memungkinkan, kita tambah waktu operasionalnya,” paparnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  BBPOM ke Pasar Kidul, Ini Jenis Makanan yang Diuji
BAGIKAN