MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Tahun Baru 2025, khususnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNNP Bali melaksanakan operasi gabungan yakni menggeledah tempat hiburan malam (THM) dan vila di wilayah Canggu, Kuta Utara, Sabtu (21/12).
Alhasil belasan orang termasuk sejumlah WNA diamankan karena positif narkoba jenis K2, benzo dan THC. Para WNA tersebut diduga habis pesta s*ks di vila tersebut.
Operasi tersebut dipimpin Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Made Sinar Subawa. S.I.K., M.H. Jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 64 orang dan ekor anjing pelacak (Satwa K9) milik BNNP Bali.
Menurut Brigjen Rudy, Minggu (22/12) pihaknya melibatkan instansi terkait, yakni Provos Bidpropam, Ditsamapta dan Ditresnarkoba Polda Bali. Selain itu juga ada anggota Pomdam IX Udayana dan Satpol PP Pemprov Bali. Kegiatan sebagai bentuk sinergitas menjaga Bali dari ancaman penyalahgunaan bahaya narkotika.
“Yang menjadi sasaran dalam operasi gabungan ini yaitu tempat hiburan malam dan vila di kawasan Canggu, Kabupaten Badung. Sebelumnya telah dilakukan pemetaan oleh Tim Intelijen BNN Provinsi Bali serta adanya informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Melalui deteksi dini dengan tes urine terhadap para security dan karyawan serta beberapa pengunjung di THM. Jumlah sampel yang dites urine oleh Tim Rehab dan Dayamas BNNP Bali sebanyak 11 orang dengan hasil lima orang positif K2, benzo dan THC. Sementara 1 orang lainnya positif benzo saja.
Operasi gabungan ini selanjutnya menyasar salah satu vila di kawasan Canggu, Badung. Hasilnya penggeledahan petugas menemukan barang sisa pesta s*ks yang dilakukan puluhan WNA di tempat tersebut.
Atas kejadian tersebut tim melakukan penggeledahan melibatkan K9 dan pemeriksaan tes urine secara acak terhadap delapan WNA. Hasilnya tujuh orang positif benzo dan satu orang positif THC.
Selain itu saat penggeledahan ditemukan juga sebuah klip berisi bubuk putih dan kemasan bubuk coklat diduga narkotika. Selain itu ada paket daun kering yang diduga ganja.
Selanjutnya orang-orang tersebut diamankan ke Kantor BNNP Bali untuk proses lebih lanjut untuk didalami terkait keterlibat kejahatan narkotika atau hanya sebagai pecandu/penyalahguna narkotika.
“Operasi gabungan ini bukan untuk menakut-nakuti atau mengganggu kenyamanan para pengunjung ataupun wisatawan. Kegiatan ini semata-mata sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Brigjen Rudy berharap dengan digelarnya operasi ini para pengelola THM dan pemilik villa serta aparat desa setempat dapat menjaga lingkungannya dari peredaran gelap narkotika. Dengan demikian masyarakat terlindungi dan selamat dari ancaman bahaya barang terlarang itu. (Kerta Negara/balipost)