JAKARTA, BALIPOST.com – Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus laboratorium narkotika hasis Bali, ditangkap di Thailand, Minggu (22/12).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. Dikutip dari kantor berita Antara, tersangka yang ditangkap merupakan bandar besar dalam kasus pabrik narkoba di Bali yang telah diungkap beberapa waktu lalu.
“Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali,” kata Mukti saat dikonfirmasi.
Namun dia belum mengungkapkan secara rinci identitas tersangka tersebut. Menurut dia, Polri akan segera merilis kasus tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu petang. “Nanti jam 17.00 WIB kita doorstop di Bandara Soetta (Soekarno-Hatta),” kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar sebuah laboratorium narkotika hasis di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada saat konferensi pers di Badung, Bali, Selasa (19/11), mengatakan pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis hasis yang diungkapkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram yang akan dikirim ke Belanda.
Setelah tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, diketahui bahwa barang bukti jenis hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di Bali. (Kmb/Balipost)