DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali terus mendalami hasil penggerebekan vila di wilayah Canggu, Kuta Utara yang diduga dipakai pesta s*ks. Dari sembilan WNA yang dites urine, satu orang diamankan karena positif mengonsumsi narkoba dan satu orang diamankan merupakan penyelenggara pesta tersebut. Demikian disampaikan Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali Kombes Pol. Made Sinar Subawa, Senin (23/12).
“Saat kami sampai di vila tersebut ditemukan ada 50 orang, pria dan wanita. Pakaian mereka tidak formal dan dicurigai ada party (pesta s*ks) di sana,” tegas Kombes Sinar saat mendampingi Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
Menurut mantan Kapolres Buleleng ini, kedua orang yang diamankan tersebut warga negara Rusia. Salah satunya positif mengonsumsi THC tapi akan didalami lagi dengan melibatkan labfor. Sementara satu orang berperan sebagai penyelenggara.
Orang tersebut menyewa vila, menyebarkan undangan, dan memungut biaya peserta yang hadir dalam pesta tersebut. Saat diinterogasi, pihak penyelenggara mengaku hanya pesta biasa dalam rangka menyambut tahun baru. “Mereka baru sebatas diamankan. Perlu dilakukan pendalaman sejauh mana peran mereka,” ujarnya.
Saat melakukan penggeledahan, juga dilibatkan anjing pelacak atau K9 milik BNNP Bali. Anjing tersebut menemukan beberapa benda diduga barang terlarang di sela-sela sofa.
Mantan Kapolres Buleleng ini berharap WNA yang datang atau berlibur ke Bali jangan malah melakukan perbuatan tidak pantas. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi untuk proses selanjutnya.
Seperti diberitakan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Tahun Baru 2025, khususnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNNP Bali melaksanakan operasi gabungan yakni menggeledah tempat hiburan malam (THM) dan vila di wilayah Canggu, Kuta Utara, Sabtu (21/12). Belasan orang termasuk WNA diamankan karena positif K2, benzo dan THC. WNA tersebut diduga habis pesta seks di vila tersebut.
Hasil penggeledahan di vila tersebut, petugas menemukan barang sisa pesta s*eks yang dilakukan puluhan WNA di tempat tersebut. Atas kejadian tersebut tim melakukan penggeledahan melibatkan K9 dan pemeriksaan tes urine secara acak terhadap delapan WNA.
Hasilnya tujuh orang positif benzo dan satu orang positif THC. Selain itu saat penggeledahan ditemukan juga sebuah klip berisi bubuk putih dan kemasan bubuk coklat diduga narkotika. Selain itu ada paket daun kering yang diduga ganja.
Selanjutnya orang-orang tersebut dibawa ke ke Kantor BNNP Bali untuk proses lebih lanjut untuk didalami terkait keterlibat kejahatan narkotika atau hanya sebagai pecandu/penyalahguna narkotika. (Kerta Negara/balipost)