Sejumlah penjabat meninjau proyek pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Minggu (13/2/2022). Bendungan Sidan merupakan salah satu proyek yang dibiayai APBN. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – APBN tahun anggaran 2025 di Bali sebesar Rp22,92 triliun. Anggaran tersebut Rp10,72 triliun di antaranya untuk belanja pemerintah pusat di Bali dan Rp12,20 triliun untuk Transfer ke Daerah (TKD). Angka ini mengalami penurunan dibandingkan APBN tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp23,6 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendanaraan (DJPb) Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkan, belum lama ini menyampaikan, belanja pemerintah pusat 2025 sebesar Rp10,72 triliun dialokasikan untuk 373 DIPA dari 48 K/L, DIPA meliputi 347 satker pusat dan 26 Satker OPD. Sedangkan TKD Rp12,20 T, terdiri dari dana bagi hasil (DBH), DAK Fisik, DAK non fisik, DID sebesar Rp11,53 T dan Dana Desa sebesar Rp667,20 miliar.

Belanja pemerintah pusat diprioritaskan pada program pendidikan, kesehatan, sosial, ketahanan pangan dan perumahan. Program unggulan meliputi makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi rumah, sekolah unggulan terintegasi, dan lumbung pangan nasional. Sedankan TKD 2025 diarahkan mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif.

Baca juga:  Menkeu Bahas Perancangan Awal APBN 2025

Sementara pelaksanaan APBD 2024 dikatakan telah menghasilkan capaian output yang sangat penting diantaranya berupa penyelesaian infrastruktur seperti Bendungan Sidan, shortcut Mengwi Tani – Singaraja titik 7D dan 7E, sektor pendidikan berupa penyelesaian bansos, PIP serta penyelesaian pemilu dan Pilkada. Diharapkan realisasi APBN dan APBD ini memberi kesejahteraan bagi masyarakat Bali.

Hingga 30 November 2024, belanja negara di Bali mencapai Rp21,8 T atau 88,5 persen dari pagu 2024. Terdiri dari belanja K/L sebesar Rp10,6 T (82,4 persen dari pagu) dan TKD Rp11,1 T (95,4 persen dari pagu). Realisasi belanja TKD terdiri dari DBH Rp428,60 M, DAU Rp7,3 T, DAK Fisik Rp375M, DAK Non fisik Rp2,1T, Dana Desa Rp635M, DID Rp284M.

Hingga 30 November 2024, pendapatan dan hibah yang terkumpul dari Bali sebesar Rp19,89T, terdiri dari pajak Rp15,4T, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4,4T. Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan mengatakan, dari Bali terhimpun pajak sebesar Rp15,01 triliun. Angka ini terealisasi sebesar 89,05% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp16,86 triliun. Capaian ini tumbuh sejumlah 27,18% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year).

Baca juga:  Kepulangan Rombongan ABK Gunakan Pesawat dari Spanyol Tiba di Bali

“Hingga 30 November 2024, kontribusi terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Bali berdasarkan jenis pajaknya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp10.629,26 miliar atau 89,05% atau tercapai 89,05% yang didukung dari penerimaan PPh Pasal 21 sebesar Rp3.397,47 miliar, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp2.860,69 miliar, dan PPh Final sebesar Rp2.894,01 miliar.

Hal ini disebabkan oleh peningkatan penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, kegiatan persewaan tanah dan/atau bangunan, peningkatan nilai transaksi keuangan kripto serta meningkatnya pertumbuhan perekonomian Bali di tahun 2024,” ungkap Darmawan.

Baca juga:  Utang Baru RI Mencapai Rp 600 Triliun

Sementara dari sisi sektor usaha, dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh sebesar 57,09% dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh sebesar 23,42% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak November 2024 didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah Rp2.772,65 miliar atau berperan sebesar 18,64%, Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp2.178,33 miliar atau berperan sebesar 14,64%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp2.117,15 miliar atau berperan sebesar 14,23%, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sejumlah Rp1.566,14 miliar atau berperan sebesar 10,53%, dan Industri Pengolahan sejumlah Rp1.065,63 miliar atau berperan sebesar 7,16%. (Citta Maya/balipost)

 

BAGIKAN