MANGUPURA, BALIPOST.com – Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, H. Sayuti didampingi sejumlah calon hakim mengunjungi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan.
Mereka diterima langsung oleh Kalapas Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho. Kunjungan hakim Wasmat itu dalam rangka pengawasan dan pengamatan pelaksanaan putusan pengadilan di Lapas Kerobokan.
Selain itu, juga berkaitan dengan salah satu tugas hakim yaitu melakukan pengawasan dan pengamatan. Karena putusan hakim (pengadilan) perlu diawasi. Itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa putusan yang sudah dijatuhkan oleh pengadilan dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kalapas RM. Kristyo Nugroho menegaskan bahwa kunjungan hakim Wasmat itu semakin memperkuat sinergi antara Lapas Kerobokan dengan Pengadilan Negeri Denpasar dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan.
“Dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, salah satunya PN Denpasar. Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi Lapas Kerobokan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan,” kata Kalapas dalam keterangan tertulisnya. (Miasa/balipost)