Polisi mengatur arus lalin di Kuta, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seperti tahun-tahun sebelumnya saat perayaan malam pergantian tahun, Polresta Denpasar melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengantisipasi kemacetan terutama di wilayah Kecamatan Kuta. Beberapa jalan akan ditutup dan disiapkan kantong-kantong parkir.

Warga yang ingin menikmati malam pergantian tahun mesti jalan kaki menuju Pantai Kuta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (27/12) menjelaskan Satlantas telah melaksanakan sosialisasi terkait rekayasa lalin di wilayah Kuta. Ia berharap warga atau wisatawan mematuhi kebijakan yang telah dibuat untuk mencegah kemacaten.

Baca juga:  Dilanda Banjir Bandang Lagi, Jalan Putus di Karangasem Tambah

AKP Sukadi menjelaskan untuk di Simpang Jalan Patih Jelantik-Jalan Legian menuju Ground Zero ditutup dialihkan ke Jalan Legian Kaja -Jalan Raya Seminyak. Selanjutnya dinSimpang Jalan Legian-Jalan Patimura, arus lalin yang keluar dari Jalan Benesari dialihkan ke Simpang Si Doi dan Jalan Patimura. Sedangkan di Simpang Jalan Mataram-Jalan Patimura, arus lalin menuju Jalan Legian ditutup dialihkan ke Jalan Majapahit dan Jalan Mataram.

“Aturan ini dibuat dengan harapan arus lalin berjalan lancar,” ungkapnya.

Baca juga:  Sejumlah Pemeriksaan Imigrasi Utama Sudah Dipulihkan

Untuk di Simpang Jalan Raya Kuta-Jalan Setia Budi (traffic light Kuta), arus lalin menuju Jalan Raya Kuta ditutup dialihkan ke Jalan Setia Budi. Simpang Bemo Corner, arus lalin menuju pantai ditutup dialihkan ke Jalan Raya Kuta. Masyarakat yang menuju Pantai Kuta diimbau parkir di Central Parkir atau kantong parkir yang telah ditentukan selanjutnya jalan kaki menuju pantai.

Sedangkan di Simpang Pasar Seni, arus lalin dari Jalan Kartika Plaza menuju pantai ditutup dialihkan ke Jalan Tegal Wangi. Di Simpang Jalan Patih Jelantik-Jalan Dewi Sri menuju Legian ditutup dialihkan ke Jalan Dewi Sri dan ke timur menuju Jalan Raya Kuta. Terakhir di Simpang Jalan Singosari – Jalan Raya Kuta, arusn lalin menuju ke barat atau pantai ditutup dialihkan ke utara menuju Simpang Puseh-Temacun.

Baca juga:  Terpidana Narkoba Divonis Kasus Senpi

“Demi keamanan dan kelancaran perayaan tahun baru, kami mengimbau masyarakat atau pengunjung Pantai Kuta patuhi aturan tersebut. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN